Permen LH Nomor 7 Tahun 2014 dinilai malapraktik dan rawan menjadi bancakan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014. Sebab, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tersebut dinilai malapraktik dan rawan menjadi bancakan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak .
'Kerugian itu dianggap sebagai penerimaan negara bukan pajak. Artinya jika kita ingin PNBP tinggi maka kerusakan negara harus tinggi, apa begitu, itukan salah logika,' kata Sudarsono kepada wartawan di sela-sela diskusi bertajuk Menghitung Kerugian Lingkungan dengan Permen LH No 7/204, Tepatkah?' di Kampus IPB, Dramaga, Bogor, Jumat .
'Kurang lebih seperti itu . Jadi PNBP bukan dikembalikan ke lingkungan, tapi jadi mobil baru. Yang menikmati bukan rakyat terdampak,' ujar Sudarsono. Di Luar Negeri, Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan Dikembalikan ke AlamDemikian pula disampaikan Guru Besar Bidang Ekonomi, SDA dan Lingkungan, FEM IPB, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi. Ia berpendapat di Indonesia ganti rugi kerusakan lingkungan menjadi PNBP. Sementara di luar negeri seperti Amerika sebagian besar dikembalikan ke alam, bukan jadi pendapatan negara.Pakar hukum kehutanan Universitas Al Azhar, Dr. Sadino menyebut regulasi Permen LH No 7/2014 sebagai malapraktik.
Peraturan Menteri PNBP Kerusakan Lingkungan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Guru Besar Desak Prabowo Cabut Permen LH, Sebut Jadi Bancakan, Ini AlasannyaDirinya mendorong pemerintahan Prabowo Subianto dapat merevisi Permen LH No 7/2014 bahkan mendesak pemerintah segera menyusun peraturan baru guna menggantikan Permen LH
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen Sebut Profesi Guru Sering Dimanfaatkan secara PolitisGuru seringkali menjadi jabatan politik guru-guru yang mendukung bupati, wali kota yang menang.
Baca lebih lajut »
Indonesia Masih Kekurangan Guru Agama, Guru Olahraga dan Guru KelasProf. Mu'ti menjelaskan, masalah distribusi itu tidak bisa dilepaskan dari adanya otonomi daerah yang bertugas untuk mengatur distribusi guru.
Baca lebih lajut »
Prabowo Hadiri Puncak Hari Guru Nasional, Guru-guru Histeris Dengar Sri Mulyani dan Seskab Mayor TeddyTeriakan lebih kencang dari para guru juga terjadi saat Mu'ti menyebutkan nama Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
Baca lebih lajut »
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer SerdikJPNN.com : Banyak yang beranggapan gaji guru PNS, guru PPPK akan naik, termasuk guru honorer, benarkah?
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai PermenJPNN.com : Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan penempatan guru PPPK tidak bisa hanya pakai Permen
Baca lebih lajut »