Guru Besar IPDN: Secara Hukum Tata Negara, Pendaftaran Gibran Selayaknya Dibawa ke Bawaslu dan PTUN

Indonesia Berita Berita

Guru Besar IPDN: Secara Hukum Tata Negara, Pendaftaran Gibran Selayaknya Dibawa ke Bawaslu dan PTUN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Ketika putusan Bawaslu itu tidak menguntungkan 01 katakanlah harusnya dilanjutkan menurut saya ke PTUN

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Profesor Juanda sebut sepatutnya Timnas Anies-Muhaimin laporkan persoalan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Usaha Negara .

“Secara hukum tata negara memang selayaknya persoalan ini memang dipersoalkan di Bawaslu ya,” ucap Juanda dalam Breaking News“Nah terus ketika putusan Bawaslu itu tidak menguntungkan 01 katakanlah harusnya dilanjutkan, menurut saya ke PTUN. Ini yang sayang, tidak dilakukan oleh kubu 01 atau 03.”Ahli dari Tim AMIN: KPU Harusnya Perlakukan Gibran Secara Berbeda dengan Peraturan yang Beda

“Dalam kerangka untuk menegakkan hukum dan konstitusi, Mahkamah Konstitusi sudah punya pengalaman putusan-putusan sebelumnya bahwa putusan Mahkamah Konstitusi dalam PHPU tidak hanya mengutak-atik soal angka, tetapi bagaimana mengawali konstitusi dan hukum ini tegak dalam rangka pelaksanaan Pemilu itu sendiri,” ujar Juanda.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seruan Diabaikan Jokowi, Guru Besar Ingin Gerakan Rakyat yang Lebih BesarSeruan Diabaikan Jokowi, Guru Besar Ingin Gerakan Rakyat yang Lebih BesarPenggugat hasil pemilu mesti bekerja luar biasa untuk membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca lebih lajut »

Seruan Tak Digubris Jokowi, Guru Besar Ingin Gerakan Rakyat yang Lebih BesarSeruan Tak Digubris Jokowi, Guru Besar Ingin Gerakan Rakyat yang Lebih BesarPenggugat hasil pemilu mesti bekerja luar biasa untuk membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca lebih lajut »

Bawaslu minta DKPP berhentikan anggota Bawaslu Puncak JayaBawaslu minta DKPP berhentikan anggota Bawaslu Puncak JayaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya, Papua ...
Baca lebih lajut »

Eks Bawaslu ini Kritik Kinerja Bawaslu Sekarang Kurang Progresif Tangani Laporan KecuranganEks Bawaslu ini Kritik Kinerja Bawaslu Sekarang Kurang Progresif Tangani Laporan KecuranganKETUA Badan Pengawas Pemilu Bawaslu periode 2017-2022 Abhan menilai Bawaslu saat ini kurang progresif dalam menangani laporan kecurangan pemilu
Baca lebih lajut »

Guru Besar Psikologi UGM Mengaku Tidak TakutTeror: Kapolda DIY Kirim Perlindungan Pada SayaGuru Besar Psikologi UGM Mengaku Tidak TakutTeror: Kapolda DIY Kirim Perlindungan Pada SayaGuru Besar Psikologi Universitas Gadjah mada (UGM), Yogyakarta, Prof Koentjoro Soeparno mengaku tidak takut pada sejumlah teror yang diterimanya
Baca lebih lajut »

Guru Besar Universitas Jambi Jadi Tersangka Kasus Ferienjob, Rektor Sebut Tidak Mewakili KampusGuru Besar Universitas Jambi Jadi Tersangka Kasus Ferienjob, Rektor Sebut Tidak Mewakili KampusRektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi memberikan klarifikasi terkait kasus ferienjob di Jerman. Nama Unja terseret.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:41:43