Djuanda yakin di tangan ST Burhanuddin maka tugas kejaksaan akan terus berjalan dan dioptimalkan.
Liputan6.com, Jakarta - Dalam sejumlah kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara tegas mengatakan bahwa penerapan new normal atau pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif bukan untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar . Kebijakan new normal justru dapat menjadi cara untuk mendisiplinkan penerapan PSBB.
"Artinya tugas-tugas dalam lingkungan kejaksaan secara khusus tidak boleh mandek dan stagnan. Tidak boleh menunggu Covid-19 berakhir," ungkap Djuanda. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri terus meminta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia menumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan bersikap adaptif dalam menjalani tatanan The New Normal Life di tempat tugasnya masing-masing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tuduhan Makar, Guru Besar UII Resmi Laporkan Oknum Dosen UGM |Republika OnlineTuduhan itu diduga memicu banyak teror kepada mahasiswa UGM yang jadi panitia.
Baca lebih lajut »
Sidang Pembunuhan Anak di Sawah Besar Berlanjut Hari IniSidang kasus pembunuhan anak di Sawah Besar dengan terdakwa remaja berinisial NF kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini, Selasa, 2 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Mantan Juara Ini Nilai McGregor Berpengaruh Besar di MMA |Republika OnlineMcGregor salah satu petarung paling laris sepanjang masa.
Baca lebih lajut »
Pagi Ini, Masyarakat Bisa Saksikan Perigee Bulan Tampak Lebih BesarFenomena ini akan terjadi pada Rabu (3/6/2020) pukul 10.47 WIB. Perigee adalah kondisi Bulan di titik terdekat dengan Bumi.
Baca lebih lajut »
Peluang David Luiz Bertahan di Arsenal Lebih Besar daripada Gabung BenficaDavid Luiz baru bergabung Arsenal pada awal musim 2019/2020 ini dari Chelsea. Dia meneken kontrak berdurasi satu tahun, dengan klub punya opsi memperpanjang satu tahun lagi.
Baca lebih lajut »