Guru Besar Hukum Pidana UGM Sebut RUU KUHP Harus Tonjolkan Prinsip Keseimbangan

Indonesia Berita Berita

Guru Besar Hukum Pidana UGM Sebut RUU KUHP Harus Tonjolkan Prinsip Keseimbangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Forum yang dilaksanakan secara hybrid ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman publik akan urgensi pembaruan KUHP di Indonesia agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat saat ini.

PRINSIP keseimbangan menjadi pertimbangan yang ditonjolkan oleh perumus Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Hal itu diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada , Marcus Priyo Gunarto pada kegiatan Forum Diskusi Publik bertema 'Sosialisasi RKUHP' yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menggandeng Universitas Sebelas Maret , Surakarta, Jawa Tengah, Selasa lalu.

Sebab, saat ini sudah tidak bisa lagi bertahan menggunakan Wetboek van Strafrecht yang memiliki bahasa asli Belanda. "Jangan sampai penegak hukum pidana di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketidakmengertian sumber aslinya," tegas Marcus. Untuk itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, I Gusti Ayu Ketut Handayani dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi RKUHP merupakan hal yang sangat penting bagi terwujudnya sebuah produk hukum atau undang-undang dengan good process. Dengan demikian, dalam prinsip legalitas hukum, perumusan peraturan harus jelas dan terperinci serta dimengerti oleh rakyat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sosialisasi RKUHP Kominfo, Pakar Hukum Pidana: KUHP Baru Bentuk Kedaulatan Bangsa MerdekaSosialisasi RKUHP Kominfo, Pakar Hukum Pidana: KUHP Baru Bentuk Kedaulatan Bangsa MerdekaRKUHP merupakan simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta menjunjung tinggi prinsip nasionalisme serta mengapresiasi partisipasi masyarakat.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Soroti Penangkapan Mahasiswa di NTB yang Kritik KTT G20 Bali - Tribunnews.comKomnas HAM Soroti Penangkapan Mahasiswa di NTB yang Kritik KTT G20 Bali - Tribunnews.comKomnas HAM RI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Baca lebih lajut »

Fraksi Gerindra: Sebaik Apapun Draf RKUHP, DPR akan Dibully | merdeka.comFraksi Gerindra: Sebaik Apapun Draf RKUHP, DPR akan Dibully | merdeka.comAnggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman pesimis Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan oleh DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »

DPR Akan Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya Jadi Undang-UndangDPR Akan Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya Jadi Undang-UndangDPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »

Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi DipertanyakanSebelum membocorkan data pengguna Peduli Lindungi, Bjorka juga telah membocorkan data PLN, Indihome, bahkan data pemilih KPU. Iptek AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 23:46:07