Guru Besar Hukum: JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa Turut Serta Edarkan Narkoba

Indonesia Berita Berita

Guru Besar Hukum: JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa Turut Serta Edarkan Narkoba
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Guru Besar Hukum Pidana sebut JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa turut serta terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Airlangga Nur Basuki Minarno menilai Jaksa Penuntut Umum tak bisa menggunakan diksi turut serta dalam kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa. Pasalanya, menurut Basuki, JPU sejauh ini tidak bisa membuktikan keikutsertaan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran sabu ini. "Tidak cocok menggunakan kata turut serta.

"Sidang berikutnya 9 Mei 2023 jam 09.00 WIB. Agendanya pembacaan putusan untuk perkara ini," ujar hakim ketua Jon Sarman Saragih saat sidang di PN Jakarta Barat, Jumat 28 April 2023. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Guru Besar Hukum Minta Hakim Perhatikan Fakta Kasus Teddy Minahasa Agar Tak Jadi Peradilan SesatGuru Besar Hukum Minta Hakim Perhatikan Fakta Kasus Teddy Minahasa Agar Tak Jadi Peradilan SesatGuru Besar Hukum Pidana Unair meminta Majelis Hakim PN Jakbar memperhatikan fakta yang muncul di persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa agar tak menjadi peradila sesat
Baca lebih lajut »

Guru SD di Musi Rawas Hukum Siswa, Keluarga Korban Lapor Polisi dan Sebut Kekerasan Pelaku BerulangGuru SD di Musi Rawas Hukum Siswa, Keluarga Korban Lapor Polisi dan Sebut Kekerasan Pelaku BerulangSaat dihukum, KV mengobrol dengan temannya dan membuat Sularno marah hingga menendang KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali
Baca lebih lajut »

Status Kedaruratan Global Covid-19 Dicabut, Guru Besar FKUI Sebut 5 Hal IniStatus Kedaruratan Global Covid-19 Dicabut, Guru Besar FKUI Sebut 5 Hal Ini TempoTekno
Baca lebih lajut »

Nasib Sularno Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Dipenjara karena Hukum SiswaNasib Sularno Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Dipenjara karena Hukum SiswaZulfikar, paman KV mengatakan perbuatan guru Sularno menghukum keponakannya sudah di atas batas kewajaran dan harus mendapat hukuman setimpal.
Baca lebih lajut »

Soal Bukti Chat Persidangan Teddy Minahasa, Guru Besar UNAIR Nilai Jaksa Terlalu Suka-sukaSoal Bukti Chat Persidangan Teddy Minahasa, Guru Besar UNAIR Nilai Jaksa Terlalu Suka-sukaGuru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno mengatakan, percakapan WhatsApp yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Persidangan Teddy Minahasa
Baca lebih lajut »

UKSW Salatiga Lahirkan Guru Besar Teologi, Ini SosoknyaUKSW Salatiga Lahirkan Guru Besar Teologi, Ini SosoknyaGuru besar di lingkungan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga resmi bertambah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:07:35