Gunakan Media Sosial Jadi Media Transaksi Narkoba, Seorang Remaja Diamankan Polisi
PIKIRAN RAKYAT – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan tembakau gorilla yang menggunakan media sosial Instagram sebagai media transaksi jual-beli, pelaku berusia 17 tahun.
“Dalam pengungkapan pada Kamis, 15 September 2022, sekitar pukul 21.30 WIB di kontrakan tersangka yang beralamat di Kecamatan Jombang Kota Cilegon Provinsi Banten, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tersangka yang masih di bawah umur warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” ujarnya.
“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa sabu, ganja dan tembakau gorilla yang diakui milik tersangka,” kata Meryadi seperti di kutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Memalukan! Oknum Polisi Cekik Ibu yang Memohon-mohon Maaf, Videonya ViralAksi penganiayaan seorang oknum polisi terhadap seorang ibu, viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat oknum polisi mengenakan Aksi...
Baca lebih lajut »
Bantu Bjorka, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Pemuda Madiun Meski Sudah Jadi Tersangka - Pikiran-Rakyat.comDitetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka, polisi ungkap alasan tidak melakukan penahanan kepada pemuda asal Madiun.
Baca lebih lajut »
Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Selidiki Dugaan Kebakaran Ilalang Jadi Pemicu - Pikiran-Rakyat.comPolisi menyelidiki dugaan kebakaran ilalang menjadi pemicu kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022.
Baca lebih lajut »
Cara Delevingne Diduga Kecanduan Narkoba, Margot Robbie Bujuk agar Berobat ke Pusat Rehabilitasi - Pikiran-Rakyat.comMargot Robbie dikabarkan mengkhawatirkan sahabatnya, Cara Delevinge, yang diduga terjerat kecanduan narkoba.
Baca lebih lajut »