Rektorat Universitas Gunadarma melakukan pendalaman peristiwa persekusi mahasiswa yang berdasar informasi viral juga meliputi pencekokan air kencing.
Selain informasi pencekokan air kencing yang masih perlu diverifikasi, persekusi itu dilakukan dalam bentuk penelanjangan, pengikatan, dan penyundutan rokok.
Akbar, yang juga dosen di Universitas Gunadarma, menyatakan ada 10 mahasiswa yang masih diperiksa soal persekusi tersebut. "Universitas Gunadarma menyesalkan terjadinya persekusi tanpa adanya penyelidikan fakta soal pelecehan seksual terlebih dahulu. Seseorang benar atau salah itu perlu diputuskan inkrah di mata hukum," kata Akbar.Dia menjelaskan, ada dua mahasiswa yang dipersekusi karena dituduh melakukan pelecehan seksual. Mahasiswa bertindak main hakim sendiri terhadap dua pria itu.
Adapun untuk kasus pelecehan seksual itu, tiga korban mahasiswi Universitas Gunadarma mencabut laporan kasus pelecehan dari Polres Metro Depok, Jawa Barat. Dilandasi semangatPolres Metro Depok memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pelaku pelecehan.restorative justice di Polres Metro Depok pada hari Selasa ," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Disebut Bakal Tempuh Jalur HukumAkun Instagram anakgundardotco menyebut korban persekusi di Universitas Gunadarma bakal tempuh jalur hukum.
Baca lebih lajut »
Polres Metro Depok Telah Terima Laporan Korban Persekusi Universitas GunadarmaKapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, korban persekusi berinisial TPP telah datang dan membuat laporannya di Polres Metro Depok.
Baca lebih lajut »
Kunjungi UP, Unsrat Bahas Terkait Program Pengelolaan Kampus HijauUniversitas Pancasila (UP) menerima kunjungan dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Kamis (15/12).
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan soal Pelecehan Mahasiswi Gunadarma: Tak Ada Jalan Damai di UU TPKS | merdeka.comKomisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan korban tetap akan dirugikan bila kasus pelecehan Mahasiswi Gunadarmaini berakhir damai.
Baca lebih lajut »
Pelecehan Mahasiswi Gunadarma Berakhir Damai, KemenPPPA Menyesalkan Sikap KampusKementerian PPPA merasa dugaan kasus pelecehan seksual di kampus Gunadarma seharusnya tidak diselesaikan dengan cara damai.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Nyatakan Polisi Bisa Usut Persekusi di Gunadarma tanpa AduanAhmad Sahroni mendorong polisi memproses kasus persekusi terhadap pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma. tanpa harus menunggu laporan dari korban.
Baca lebih lajut »