Surat sehat bebas virus Corona (COVID-19) beredar diperjual-belikan oleh salah satu toko online atau daring. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung terjun mengusut dengan adanya jual-beli surat itu. VirusCorona
Jual-beli surat sehat bebas Corona itu viral di media sosial, seperti dilihatKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
langsung menurunkan tim penegakan hukum dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona itu saat dikonfirmasi. Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu.Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjual-belikan. Bila ditemukan pelanggaran dia mengatakan akan memproses hukum.Surat sehat bebas Corona ini ramai dibahas warganet di jagat dunia maya. Surat itu sempat dijual salah satu toko online siang tadi, namun link atau tautan sudah tidak bisa ditemukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Minta Gugus Tugas Fokus di Jawa: Kasus dan Kematian Terbanyak Ada di SanaJokowi meminta gugus tugas fokus untuk menekan penyebaran corona di Pulau Jawa. Paling tidak menurutnya dalam dua pekan ke depan menjelang lebaran. Jokowi VirusCorona
Baca lebih lajut »
Bamsoet Minta Gugus Tugas Tingkatkan Kemampuan Uji PCR Covid | Republika OnlineBamsoet menilai uji PCR masih jauh dari target 10 ribu per hari
Baca lebih lajut »
Update Corona Tak Optimal, Gugus Tugas Minta Lab Lapor DataKepala Gugus Tugas Doni Monardo meminta laboratorium penguji spesimen Covid-19 melaporkan hasil pemeriksaan kepada Gugus Tugas.
Baca lebih lajut »
Ketua Gugus Tugas Covid Minta Semua Orang Patuhi PSBBPemprov DKI Jakarta menyayangkan masih adanya masjid-masjid yang menyelenggarakan ibadah salat berjamaah di bulan Ramadan saat ada wabah korona saat ini.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Kekeh Pakai Influencer untuk 'Woro-woro' Covid-19Gugus Tugas Covid-19 kekeh menggunakan influencer untuk menyebarkan woro-woro terkait Covid-19 bagi kaum milenial.
Baca lebih lajut »
Di Bawah 45 Tahun Bisa Aktivitas saat Corona, Gugus Tugas: Resiko Kematian KecilPemerintah memperbolehkan warga usia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas saat Corona. Hal ini karena usia tersebut memiliki resiko kematian yang kecil.
Baca lebih lajut »