Selama menangani wabah PMK, Pemkab Pasuruan diminta untuk membentuk satuan petugas. Tujuannya untuk agar penanganan PMK bisa cepat.
,Selama menangani wabah penyakit kuku dan mulut , Pemkab Pasuruan diminta untuk membentuk satuan petugas. Tujuannya untuk agar penanganan PMK bisa cepat.
Dalam surat keputisan tersebut disebutkan, bahwa Gugus Tugas memiliki beberapa tugas. Diantaranya pengarah, penasihat, penanggung jawab, pelaksana dan pengawasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Distribusi Vaksin PMK Sudah Menyasar 19 Provinsi, Ini DaftarnyaDirektur Jenderal PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengatakan distribusi vaksin PMK tahap satu per 24 Juni 2022 sudah mencapai 655.100 dari 800.000 total vaksin darurat.
Baca lebih lajut »
Aceh Dapat Vaksin PMK untuk 160.000 TernakDaerah yang menjadi prioritas distribusi vaksin PMK di antaranya Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Bireun. Kasus PMK di daerah tersebut terus meningkat. Ternak yang terpapar PMK di Aceh sebanyak 30.194 ekor. Nusantara Kompas57
Baca lebih lajut »
Masuk Zona Merah Wabah PMK, Pergerakan Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan Dilarangpemerintah akan melarang pergerakan hewan ternak di 1.765 kecamatan yang termasuk “daerah merah” penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Baca lebih lajut »
Menag Yaqut jelaskan hukum kurban di tengah wabah PMKMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan hukum kurban adalah sunnah yang dianjurkan (sunnah muakkad) atau bukan wajib, terlebih di tengah munculnya wabah ...
Baca lebih lajut »
Pasokan Hewan Sapi di Bandung Berkurang, karena Dampak Wabah PMK - tvOneAkibat wabah ternak penyakit mulut dan kuku, pasokan hewan kurban ke wilayah Bandung, Jawa Barat berkurang 50%. - tvOne
Baca lebih lajut »
Wabah PMK, Produksi Sapi Perah di Jabar Merosot TajamDKPP Jabar mengungkap dampak wabah PMK, peternak sapi perah merugi cukup banyak. Penurunan produksi susu hingga 300 ton per hari. pemprovJawabarat
Baca lebih lajut »