Gugus Tugas: Belum Ada Vaksin Covid-19, Status Bencana Nasional Masih Diperlukan

Indonesia Berita Berita

Gugus Tugas: Belum Ada Vaksin Covid-19, Status Bencana Nasional Masih Diperlukan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Menurut Doni, masih berlakunya status bencana nasional juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya.

Doni menyebut keadaan darurat di Tanah Air ini dipengaruhi situasi global tersebut.

"Selama WHO belum mencabut penetapan tersebut, selama itu juga status pandemi tetap ada," lanjutnya menegaskan.Menurut Doni, masih berlakunya status bencana nasional juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya secara nyata dan konsisten terhadap bahaya penularan Covid-19. "Meskipun status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana berakhir pada Jumat 29 Mei 2020, status keadaan darurat masih diberlakukan," ujar Doni.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugus Tugas Keluarkan Edaran: Status Bencana Nasional Corona Belum BerakhirGugus Tugas Keluarkan Edaran: Status Bencana Nasional Corona Belum BerakhirGugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran yang mempertegas status bencana wabah virus Corona. Wabah virus Corona masih ditetapkan sebagai bencana nasional. VirusCorona
Baca lebih lajut »

Menteri Nadiem Tegaskan Keputusan Masuk Sekolah Ada di Gugus Tugas Covid-19Menteri Nadiem Tegaskan Keputusan Masuk Sekolah Ada di Gugus Tugas Covid-19Hingga kini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengeluarkan keputusan resmi jadwal masuk sekolah dan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai.
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas Keluarkan Edaran, Tegaskan Status Darurat Bencana Masih BerlakuGugus Tugas Keluarkan Edaran, Tegaskan Status Darurat Bencana Masih BerlakuSE Nomor 6 memuat dua poin. Apa saja?
Baca lebih lajut »

Terbitkan SE, Gugus Tugas Tegaskan Covid Masih Bencana NasionalTerbitkan SE, Gugus Tugas Tegaskan Covid Masih Bencana NasionalGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Baca lebih lajut »

Kasus Corona Masih Tinggi, Gugus Tugas Fokus di JatimKasus Corona Masih Tinggi, Gugus Tugas Fokus di JatimKasus virus corona di Jawa Timur masih sangat tinggi, Gugus Tugas fokus penanganan Covid-19 di provinsi tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 18:19:00