Saat ditanya mengenai persiapan khusus, ia mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan pada lambungnya.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan , Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel , akan menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kemnaker .
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menjalani sidang vonis kasus korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 4/6/2026. Jaksa menuntut terdakwa lima tahun penjara, denda Rp250 juta, serta uang pengganti sebesar Rp1,435 miliar akibat perbuatan pemerasan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis . Sebelum persidangan dimulai, Noel menyampaikan harapannya agar bisa divonis bebas.
Meski begitu, ia mengaku bersikap realistis terhadap keputusan yang akan diambil majelis hakim.
"Ya bebas kan harapannya bebas, tapi kan enggak mungkin lah ya. Gitu, tidak mungkin. Tapi ya ya namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah," ujar Noel sebelum memulai persidangan di pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis . Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melempar kesalahan kepada pihak lain dalam perkara ini.
Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, sebagaimana yang tertuang dalam nota pembelaan atau pledoi yang telah disampaikan sebelumnya.
"Apalagi saya sudah mengaku salah, lantas saya juga tidak mau terlalu ribet-ribet banget, gak mau nyalahin orang, nyalahin ABC dan sebagainya bahwa saya bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawab saya, gitu," katanya. Namun, di balik sikap tenangnya saat berbicara mengenai tanggung jawab hukum, Noel tidak bisa menyembunyikan kondisi fisik yang menurun akibat rasa gugup menjelang pembacaan vonis.
Dituntut 5 Tahun Penjara Dalam perkara ini Noel sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi . Jaksa meyakini Noel terbukti bersalah dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama lima tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin . Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin . Ikuti Kuisnya ➔
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nadiem Bicara Ironi Kasus Chromebook: Saya Berjuang Melawan Korupsi, Sekarang Dikorbankan Dituduh KorupsiNadiem mengaku selama menjabat menteri ada pihak terusik sehingga menyebabkan gesekan internal karena mereka merasa tersingkirkan.
Read more »
Pleidoi Nadiem Singgung Dissenting Opinion Vonis Ibam, Hadap Jadi Pertimbangan Hakim Jatuhkan VonisNadiem menyebut belum pernah terjadi dalam sejarah kasus besar tindak pidana korupsi dua dari lima hakim merasa terdakwa tidak bersalah.
Read more »
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan K3 Hari Ini!Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer akan menjalani sidang vonis kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 hari ini.
Read more »
Hari Ini, Eks Wamenaker Noel Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikat K3Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel akan menjalani sidang vonis kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 pada hari ini, Kamis (4/6/2026).
Read more »




