JPNN.com : Materi gugatan kubu 01 dan 03 ke MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran serta meminta pemungutan suara ulang melawan kehendak rakyat.
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center Surokim Abdussalam mengatakan materi gugatan kubu 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta meminta pemungutan suara ulang melawan kehendak rakyat.
“Memang kalau dilihat dari proses terlalu berlebihan, karena proses itu sudah dilakukan bersama, tetapi tuntutan seperti itu tetap harus dihargai. Pendapat saya, perlu juga mempertimbangkan tentang psikologis public. Sebab memahami psikologi publik itu bagian dari esensi memahami hukum harus lebih cermat dan lebih masuk akal, mempertimbangkan psikologi publik,” ujar Surokim, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Hotman Paris Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Super Cengeng"Itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3) malam.
Baca lebih lajut »
Daftarkan Gugatan ke MK, Kubu Ganjar Minta PSU di 820 Ribu TPS Hingga Diskualifikasi Prabowo-GibranIa menyatakan, gugatan ini ditujukan untuk meminta supaya paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari Pilpres
Baca lebih lajut »
Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai MustahilJPNN.com : Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan gugatan yang dilayangkan tim hukum baik dari kubu calon presiden (capres) dan calon wakil pre
Baca lebih lajut »
Pakar Nilai Gugatan 01 dan 03 soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Tidak LogisPakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan gugatan yang dilayangkan tim hukum baik dari kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun kubu 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD merupakan suatu hal yang mustahil dikabulkan.
Baca lebih lajut »
Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai MustahilMargarito menuturkan dengan bukti-bukti dan argumentasi yang lemah tidak akan cukup untuk mengabulkan permintaan dari pada penggugat.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Gugatan Ganjar-Mahfud, Tim Hukum Prabowo-Gibran Singgung Pencalonan Gibran di Solo Didukung PDIP'Dukungan terhadap pencalonan Gibran sehingga dapat maju menjadi calon wali kota pada Pilkada Surakarta 2020 bukanlah berasal dari Presiden Jokowi,' klaim Fahri.
Baca lebih lajut »