PTUN Jakarta memutuskan DKI Jakarta untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin reklamasi.
TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta memutuskan DKI Jakarta untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin reklamasi usai mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah.
Sedangkan SK Gubernur DKI Jakarta nomor 1409 diterbitkan pada 6 September sebelum izin PT Taman Harapan Indah berakhir.Hakim juga menimbang bahwa DKI Jakarta tidak memberikan peringatan dan informasi terkait pencabutan izin tersebut kepada penggugat. Padahal menurut Hakim, berdasarkan Prepres Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir, pencabutan izin reklamasi harus memberi peringatan tiga kali dalam tegang waktu satu bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dukungan Penuh Garuda Indonesia untuk Pengembangan Squash DKI JakartaMaskapai nasional Garuda Indonesia jalin kerja sama dengan Pengurus Provinsi Persatuan Squash Indonesia (PSI) DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
DKI Kalah Gugatan Izin Reklamasi, Anies: Kami Tidak Akan MundurGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak akan mundur dalam upaya untuk menghentikan pembangunan reklamasi.
Baca lebih lajut »
F-Gerindra Minta Anies Sediakan Wadah untuk Bagi Daging KurbanFraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI menyiapkan wadah alternatif untuk daging kurban agar pembagiannya tidak menggunakan kantong plastik baik untuk dijalankan. Gerindra DPRD
Baca lebih lajut »
Pemda Masih Tunggu Rekomendasi Gugatan Bus Era Jokowi-BTPPemprov DKI menunggu rekomendasi biro hukum rencana gugatan penyediaan transjakarta
Baca lebih lajut »
Pengurus Provinsi Olahraga Squash DKI Jakarta Berbenah Demi KejayaanPengurus Provinsi Persatuan Squash Indonesia (PSI) DKI Jakarta saat ini tengah membangun lapangan squash baru.
Baca lebih lajut »
Cuaca Hari Ini: DKI Jakarta Berawan Pagi dan Malam, Siang CerahCuaca mendung juga terjadi di ketiga kota penyangga Jakarta. Bekasi, Depok, Bogor dilaporkan berawan
Baca lebih lajut »