Dengan adanya putusan tersebut menegaskan bahwa KSP Indosurya tetap melakukan kewajiban sesuai homologasi atau perjanjian perdamaian yang ada.
"Pengadilan sudah memutus dengan arif pembatalan gugatan tersebut," kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Hendra Widjaya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, gugatan dari nasabah juga berupaya membatalkan homologasi yang dilayangkan ke pengadilan pada 2021. Namun, pengadilan sama menolak upaya tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pastikan Sesuai Target, KSP Pantau Pembangunan Kawasan Inti IKN | merdeka.comKawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara. terbagi menjadi empat zona, yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1A dan 1B akan menjadi titik lokasi pembangunan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian. Sementara zona lainnya masih dalam tahap perencanaan.
Baca lebih lajut »
Soal Pengawasan HET Minyak Goreng Curah, KSP Nilai Perlu Libatkan Pemda - Pikiran-Rakyat.comKSP menilai Pemda perlu dilibatkan dalam pengawasan pemberlakukan HET minyak goreng curah di pasaran.
Baca lebih lajut »
Soal Pengawasan HET Minyak Goreng Curah, KSP Nilai Perlu Libatkan Pemda - Pikiran-Rakyat.comKSP menilai Pemda perlu dilibatkan dalam pengawasan pemberlakukan HET minyak goreng curah di pasaran.
Baca lebih lajut »
Cegah Penularan Covid-19, Prosesi Semana Santa di Larantuka Kembali DitiadakanSemana Santa di Larantuka, Flores Timur, kembali dibatalkan untuk ketiga kalinya. Pembatalan ini untuk mencegah penularan Covid-19. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Beli Tiket Konser Justin Bieber Hanya Bisa Bayar Pakai BCA, Ini Kata Presdir BCAPembayaran pembelian tiket konser Justin Bieber di Jakarta hanya dapat dilakukan menggunakan Kartu Kredit/Debit BCA atau Virtual Account BCA.
Baca lebih lajut »
Pastikan Sesuai Target, KSP Pantau Pembangunan Kawasan Inti IKN | merdeka.comKawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara. terbagi menjadi empat zona, yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1A dan 1B akan menjadi titik lokasi pembangunan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian. Sementara zona lainnya masih dalam tahap perencanaan.
Baca lebih lajut »