Gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak oleh MK, putusan ini juga dinilai sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
"Cawe-cawe dan nepotisme Presiden, politisasi bansos, pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah clear. Tidak benar karena tidak terbukti di MK. Sekali lagi, tidak terbukti. Tolong dicatat," kata R Haidar Alwi, Senin 22 April 2024.Selain itu, Putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran.
"Dengan adanya kepastian hukum dari MK, diharapkan kita sama-sama bisa fokus menghadapi tantangan yang datang dari luar. Kalau internalnya kuat, Insya Alloh kita juga tahan dari guncangan eksternal," pungkas R Haidar Alwi.Perang Rusia-Ukraina dan konflik Timur Tengah yang semakin meluas diperparah dengan kondisi perekonomian negara-negara maju memberikan dampak yang serius terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Pada awal bulan April tahun 2024, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah melaksanakan perombakan dalam jabatan Kepala Staf Kodam di beberapa wilayah. Wakil Ketua MK Saldi Isra menyatakan bahwa sejatinya Pemilu Presiden 2024 dilakukan pemungutan suara ulang ketika menyatakan dissenting oppinion
Putusan Pilpres Anies Ganjar Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Qodari Soroti Materi Gugatan Kubu Anies dan Ganjar di MK: Harusnya Bicara AngkaQodari menyebut tak ada hal substansial dari gugatan kubu Anies dan Ganjar.
Baca lebih lajut »
Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan MKYusril Ihza Mahendra merespons soal permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
TKN Ungkap Anomali Gugatan Kubu Anies dan Ganjar: Setelah Kalah Minta Gibran Didiskualifikasi MKTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap anomali gugatan Mahkamah Konsistusi (MK) dari kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Baca lebih lajut »
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit DikabulkanYusril menyebut tidak ada dalam undang-undang yang mengatur soal pemilu ulang apabila Gibran didiskualifikasi.
Baca lebih lajut »
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit DikabulkanKetua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara untuk menemui Mensesneg Pratikno pada Senin (25/3/2024). Salah satunya ialah laporan terkait tugasnya terdahulu sebagai Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat (AS).
Baca lebih lajut »
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Cacat FormilOtto Hasibuan yakin pihaknya bisa menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK.
Baca lebih lajut »