Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu meminta sejumlah pihak menghargai keputusan organisasinya menggugat Menteri BUMN Erick Thohir.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu PT Pertamina Marcellus Hakeng Jayawibawa meminta sejumlah pihak menghargai keputusan organisasinya untuk menggugat Menteri BUMN Erick Thohir atas dugaan kebijakan yang inkonstitusional. Pernyataan ini sekaligus menanggapi Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, yang mengatakan gugatan
sedang memperjuangkan amanat perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Stafsus Erick Thohir Nilai Gugatan SP Pertamina: AbsurdStafsus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mempertanyakan keberatan serikat pekerja soal perubahan direksi yang dilakukan pemegang saham.
Baca lebih lajut »
Staf Khusus Menteri BUMN: Gugatan SP Pertamina ke Erick Thohir AbsurdKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja Gugat Erick Thohir dan Direksi PertaminaSerikat Pekerja Pertamina menggugat Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi karena PN Jakpus terkait perubahan nomenklatur jabatan direksi.
Baca lebih lajut »
Alasan Pekerja Gugat Erick Thohir dan Direksi PertaminaSerikat pekerja Pertamina menggugat Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi Pertamina karena merasa dirugikan oleh pembentukan subholding perusahaan.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja PertaminaFSPPB menggugat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan PT Pertamina (Persero) atas dugaan perbuatan melawan hukum. ErickThohir via detikfinance
Baca lebih lajut »
Dianggap Rugikan Karyawan, Serikat Pekerja Pertamina Gugat Erick ThohirFSPPB mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri BUMN Erick Thohir dan Pertamina.
Baca lebih lajut »