Humas Pengadilan Agam Cibinong mengatakan bahwa gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz bisa gugur. LarissaChou
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan Larissa Chou terhadap Alvin Faiz bisa gugur apabila dia tak kunjung hadir dalam persidangan. Hal itu disampaikan staf humas Pengadilan Agama Cibinong Qomaru Zaman di kantornya, Rabu . "Bisa , dalam HIR 124 bisa, kalau tidak hadir bisa digugurkan," ujar Qomaru.
Baca Juga: Adapun Pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement itu berbunyi,"Jika penggugat tidak datang menghadap Pengadilan pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatannya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara, akan tetapi Penggugat berhak memasukan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugat Cerai Alvin Faiz, Ini Profil Larissa ChouTak hanya kabar perceraiannya yang mengejutkan, ketika mengumumkan menikah, Larissa Chou juga mengejutkan banyak orang.
Baca lebih lajut »
Alvin Faiz Disebut Banyak Teman Wanita, Manajer Jelaskan Suami Larissa Chou Ikut Komunitas Ini - Tribunnews.comLarissa Chou sempat membeberkan bahwa Alvin Faiz pernah keluar hingga larut malam bersama teman-teman wanitanya.
Baca lebih lajut »
Larissa Chou Bongkar Aib Pernikahan, Alvin Faiz Minta MaafAlvin Faiz menanggapi curhat istrinya, Larissa Chou soal rumah tangga yang mereka bina sejak 2016. LarissaChou
Baca lebih lajut »
Tujuh Alasan Larissa Chou Gugat Cerai Alvin FaizLarissa menjelaskan berbagai alasan-alasan yang mengubah pandangannya terhadap Alvin.
Baca lebih lajut »