Gubernur Bali usulkan pemberlakuan uji coba kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina dimajukan dari 14 menjadi 7 Maret
JawaPos.com–Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan pemberlakuan uji coba kebijakan pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Pulau Dewata tanpa karantina agar dimajukan dari 14 menjadi 7 Maret.
Koster menyampaikan usul tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN secara virtual yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai 1 Maret, Karantina PPLN Hanya Tiga Hari |Republika OnlinePemerintah akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN mulai Maret 2022.
Baca lebih lajut »
PPLN Hanya Jalani Karantina 3 Hari per 1 Maret 2022, Simak PersyaratannyaAturan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kembali berubah jadi lebih longgar, tapi ada syaratnya...
Baca lebih lajut »
Alasan Bali Dipilih Jadi Daerah Uji Coba Bebas Karantina untuk PPLNMulai 14 Maret 2022, pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendarat di Bali.
Baca lebih lajut »
Rencana PPLN Tanpa Karantina ke Bali Jadi Angin Segar Buat PerhotelanRencana uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali disambut positif oleh pengusaha hotel dan restoran.
Baca lebih lajut »
Okupansi Hotel di Bali Bisa Naik 20% Imbas PPLN Tanpa Karantina, Beneran?Tingkat okupansi atau keterisian hotel di Bali akan meningkat jika uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diterapkan.
Baca lebih lajut »