Gubernur Sumbar Izinkan ASN Pakai Kendaraan Dinas Saat Libur Lebaran, Ini Tanggapan Ombudsman via tribunnews
Ilustrasi mudik - Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diizinkan menggunakan kendaraan dinas mudik Lebaran. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diizinkan menggunakan kendaraan dinas selama libur Lebaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menilai penggunaan mobil dinas saat liburan lebaran ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.Selain itu, Yefri menyebut pekerjaan ASN sebagai pelayanan publik tidak bisa dilakukan saat liburan. Jika pun bisa, harus jelas tugas dan tujuannya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertentangan dengan prinsip kerja ASN yang berakhlak. Salah satu poinnya prinsip kerja ASN haruslah akuntabel. Untuk itu, Yefri mendorong Pemrov Sumbar agar menugaskan ASN tertentu saja guna menjalankan tugas monitoring tersebut. Tujuannya agar kerja monitoring atau memantau kondisi di lapangan saat liburan menjadi lebih jelas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Sumbar Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas Selama Libur LebaranPemerintah Provinsi Sumatera Barat memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
Pemberlakuan Satu Arah di Sumbar Dikritik, Gubernur: Kritik Hal BiasaSistem satu arah diberlakukan perdana tahun ini untuk jalur Padang-Bukittinggi.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Semarang: ASN Jangan Gunakan Mobil Dinas untuk MudikWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu secara tegas melarang jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran
Baca lebih lajut »
ASN Pemkot Semarang Diingatkan tak Mudik Pakai Mobil Dinas |Republika OnlineBakal ada sanksi sesuai aturan terhadap pelanggaran atas larangan itu.
Baca lebih lajut »
ASN Pemprov Sumut Dilarang Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik LebaranPemprov Sumut akan mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan penggunaan kendaraan dinas menjelang Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
Mobil Dinas Dipakai Mudik, ASN Terancam Sanksi Potong TPPPemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal melakukan tindakan tegas jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang mudik menggunakan mobil dinas milik pemkot.
Baca lebih lajut »