Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!

Gubernur Sumbar Berita

Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Gubernur Sumbar MahyeldiPelarangan JilbabLarangan Jilbab
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 53%

Gubernur Sumbar Mahyeldi, meminta agar kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN segera dicabut.

Gubernur Sumatera Barat , Mahyeldi, meminta agar kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara segera dicabut.Mahyeldi menegaskan bahwa jika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila memang memberlakukan kebijakan tersebut, maka hal itu sangat disayangkan karena dianggap tidak menghormati hak asasi manusia dan melecehkan konstitusi.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan menjadi kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama. Ia menegaskan, umat Islam tidak boleh ikut serta dalam kegiatan yang dianggap maksiat dan durhaka kepada Allah SWT demi memenuhi tuntutan manusia."Yang harus kita pertanyakan siapa yang membuat dan dari mana aturan itu muncul. Selama ini dan sudah bertahun-tahun, tidak ada masalah . Berarti ada orang-orang didalam pengambil kebijakan itu menganut Islamophobia," katanya.

Salah satunya adalah Maulia Permata Putri, siswi kelas XI di SMAN 1 Kota Solok, Sumatera Barat , yang terpilih sebagai salah satu Tim

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Gubernur Sumbar Mahyeldi Pelarangan Jilbab Larangan Jilbab Paskibraka Nasional Anggota Paskibraka Nasional Bpip

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mensesneg: Pengukuhan Calon Paskibraka di IKN, Upacara Bendera di IKN-Istana MerdekaMensesneg: Pengukuhan Calon Paskibraka di IKN, Upacara Bendera di IKN-Istana MerdekaMensesneg Pratikno mengatakan rencana pengukuhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »

Gubernur Sumbar minta aturan larangan jilbab bagi Paskibraka dicabutGubernur Sumbar minta aturan larangan jilbab bagi Paskibraka dicabutGubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi meminta kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada Peringatan HUT ...
Baca lebih lajut »

Pj Gubernur Sulbar Promosikan Potensi Sulbar Sebagai Penyanggah IKN di Hadapan Mendagri dan Pejabat IKNPj Gubernur Sulbar Promosikan Potensi Sulbar Sebagai Penyanggah IKN di Hadapan Mendagri dan Pejabat IKNPotensi Sulbar yang sangat luar biasa sebagai satu satunya provinsi di Sulawesi yang sangat dekat dapat menyangga kebutuhan IKN
Baca lebih lajut »

'Berpisah' dengan Wagub di Pilkada 2024, Mahyeldi Klaim Hubungannya dengan Audy Baik-Baik SajaPilgub Sumbar 2024 membuat Gubernur Mahyeldi Ansharullah harus "berpisah" dengan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Baca lebih lajut »

Purna Paskibraka prihatin soal dugaan larangan Paskibraka pakai jilbabPurna Paskibraka prihatin soal dugaan larangan Paskibraka pakai jilbabPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan ...
Baca lebih lajut »

Wakil Gubernur dan Istri Gubernur Bersaing di Pilgub Kalsel 2024Wakil Gubernur dan Istri Gubernur Bersaing di Pilgub Kalsel 2024Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2024 bakal jadi kontestasi wakil gubernur dan istri gubernur Kalsel saat ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:20:52