Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Hari Ini

Indonesia Berita Berita

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Hari Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Sidang diagendakan pukul 10.00 WIB. Simak penjelasan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Liputan6.com, Jakarta - Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

"Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi dengan Terdakwa Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023. Berkas penyidikan Rijatono sudah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan. Rijatono sudah menjalani sidang perdana pada 5 April 2023.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp 50,7 miliar. Di samping itu tim juga juga telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis . Jaksa menyebutkan, suap tersebut terdiri dari uang tunai Rp1 miliar serta berbentuk pembangunan atau renovasi fisik sejumlah aset senilai Rp34.429.555.850,00. Jaksa menyebut suap diberikan agar sejumlah perusahaan Rijatono memperoleh proyek di Pemprov Papua.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKBesok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
Baca lebih lajut »

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Diadili di PN Jakarta Pusat Mulai Besok | merdeka.comGubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Diadili di PN Jakarta Pusat Mulai Besok | merdeka.comGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan diadili mulai besok, Senin (12/6). Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Lukas Enembe Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini |Republika OnlineLukas Enembe Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini |Republika OnlineSidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Rp 46,8 MiliarHari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Senin (12/6/2023).
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan TipikorHari Ini, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan TipikorDalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Disebut Rekomendasikan Lukas Enembe untuk Dirawat di Rumah SakitKomnas HAM Disebut Rekomendasikan Lukas Enembe untuk Dirawat di Rumah SakitMenurut Petrus, dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta KPK memastikan Lukas Enembe dapat melanjutkan program perawatan medis seperti yang dijalani.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 17:11:49