Gubernur Sumsel Herman Deru tak mempersoalkan perburuan harta karun Kerajaan Sriwijaya selama tak dijual ke pihak asing.
"Kita bedakan kolektor dan orang bekerja. Selama tidak untuk diperjualbelikan ke asing, tentu kita harus mengacu pada aturan yang ada di negara kita tentang benda bersejarah," kata dia, di Palembang, Senin .Pihaknya pun akan berdiskusi soal penemuan harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Harta karun Sriwijaya' dijual ke toko emas, mata rantai sejarah putusMasyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berbondong-bondong memburu harta karun era Kerajaan Sriwijaya di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan. Mata rantai pengetahuan sejarah terancam putus.
Baca lebih lajut »
Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Marak, Gubernur Sumsel Bakal Lapor ke MendikbudMenurut Gubernur Sumsel, temuan perhiasan tersebut belum bisa di klaim sebagai peninggalan pada masa kerajaan Sriwijaya.
Baca lebih lajut »
Bupati OKI Minta Pemburu Harta Karun Sriwijaya Lapor ke Pemkab'Itu benda bersejarah. Karena itu kami meminta supaya dilaporkan, terutama kalau ada penemuan,' terang Iskandar. HartaKarun KerajaanSriwijaya
Baca lebih lajut »
Stop Menggali Emas di Kawasan Cengal Sumsel, Diduga Harta Kerajaan SriwijayaWarga berbondong-bendong ke sana untuk mencari harta karun,
Baca lebih lajut »