'Korupsi adalah perbuatan dosa,' kaga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Korupsi adalah perbuatan dosa," kaga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku prihatin atas operasi tangkap tangkap KPK terhadap Bupati Lampung Utara Agung Mangku Negara. KPK mengamankan Rp600 juta dalam tangkap tangan terhadap Agung.
Ia menyebutkan, dirinya tak suka mendengar ada kasus korupsi di Provinsi Lampung. Karena itu, dirinya meminta kepala daerah baik bupati maupun wali kota di Lampung untuk menjauhi korupsi menyusul tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Mangku Negara. Sebelumnya, KPK menangkap Agung bersama enam orang lainnya. Enam orang lainnya terdiri dari dua kepala dinas, satu orang perantara, pejabat pemkab setingkat kepala seksi, dan swasta. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berita Terkini OTT Bupati Lampung Utara, Sempat Jadi Tontonan Warga, Uang Rp 600 Juta Diamankan - Tribunnews.comBerita Terkini OTT Bupati Lampung Utara, Sempat Jadi Tontonan Warga, Uang Rp 600 Juta Diamankan via tribunnews
Baca lebih lajut »
Nasdem Terima Pengunduran Diri Bupati Lampung UtaraBupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK.
Baca lebih lajut »
Terjerat OTT, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Tiba di KPKFoto Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas tiba di Gedung Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
KPK Bawa Tujuh Orang Ke Jakarta dalam OTT Bupati Lampung UtaraOperasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Utara yang dilakukan Minggu 6 Oktober 2019 malam.
Baca lebih lajut »
OTT di Lampung Utara, KPK Amankan Bupati dan Dua Kepala DinasKomisi Pemberatansan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
Baca lebih lajut »