Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan ...
Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau , Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis .Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.
Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka."Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Kepri masih diperiksa KPK di Polres TanjungpinangGubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun masih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Rabu malam.\r\n\r\nSelain ...
Baca lebih lajut »
KPK OTT Gubernur Kepri Terkait Izin Rencana ReklamasiKPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi. Ada enam orang yang diamankan.
Baca lebih lajut »
Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Gubernur KepriKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Kepala daerah yang kena OTT adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Baca lebih lajut »
KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur KepriSaat dikonfirmasi, Jubir KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya OTT tersebut.
Baca lebih lajut »
OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan Duit Pecahan Dolar SingapuraKPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan.
Baca lebih lajut »
OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan 6 OrangPihak yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas dan swasta.
Baca lebih lajut »