Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada bupati/wali kota, Panglima Kodam III Siliwangi, serta Kepala Polda Jabar. Gubernur
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada bupati/wali kota, Panglima Kodam III Siliwangi, serta Kepala Polda Jabar.
Baca Juga: Gubernur dalam suratnya juga meminta bupati/wali kota memenuhi kesejahteraan tenaga kesehatan terutama perawat dan dokter dengan insentif khusus, akomodasi, transportasi untuk mobilisasi, serta logistik lain. Kesejahteraan tenaga medis ini penting mengingat masih ada stigma masyarakat bahwa dokter atau perawat yang menangani pasien COVID-19 harus dijauhi karena berpotensi menularkan virus. “Tenaga medis ini garda terdepan tapi terstigma.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Jawa Barat Terima Bantuan Ventilator dari BUMNGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanggulangan COVID-19 dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di wilayah Jabar. GubernurJawaBarat
Baca lebih lajut »
Aturan Baru di PSBB Jawa Barat |Republika OnlinePSBB di seluruh Jawa Barat berlaku mulai 6 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Data Covid 19 Jelang PSBB Provinsi Jawa Barat |Republika OnlinePemprov Jawa Barat akan memberlakukan PSBB di seluruh Kabupaten/ Kota mulai 6 Mei.
Baca lebih lajut »