Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor disebut menerima fee sebesar 5 persen dari proyek pengadaan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi
Hal diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , Nurul Ghufron, saat membeberkan konstruksi perkara korupsi ini. Di mana pada tahun anggaran 2024, terdapat proses pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalsel.
"Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu penyedia yang di-plotting sebagai pelaksana pekerjaan adalah YUD bersama AND," terang Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 8 Oktober 2024. Kemudian proyek pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama dengan nilai pekerjaan Rp22.268.020.250 , dan pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama dengan nilai pekerjaan Rp9.178.205.930 .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OTT di Kalsel Terkait Suap Seret Nama Gubernur Sahbirin NoorBerita OTT di Kalsel Terkait Suap Seret Nama Gubernur Sahbirin Noor terbaru hari ini 2024-10-07 11:37:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Lolos OTT KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Resmi jadi TersangkaGubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) dan 6 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di Provinsi Kalsel
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Resmi Tersangka, Gubernur Sahbirin Noor Kongkalikong Rekayasa 3 Proyek di Pemprov KalselGhufron menjelaskan modus rasuah dalam proyek ini dilakukan dengan rekayasa pengadaan.
Baca lebih lajut »
Belum Ditahan Meski Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa jadi DPO KPK, Kenapa?Nanti kami akan lakukan prosedur pemanggilan, tidak hadir kita panggil kembali, maka tidak hadir lagi akan kita DPO-kan.'
Baca lebih lajut »
KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka korupsiPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »