Yayasan Pendidikan Jambi atau YPJ melaporkan Gubernur Jambi, Alharis ke Mabes Polri terkait kisruh Universitas Batanghari atau UNBARI Jambi.
ke Mabes Polri. Pelaporan ini terkait kisruh di internal Universitas Batanghari atau Unbari Jambi yang kini terus melebar.
Kuasa hukum YPJ, Firmansyah menjelaskan, pihaknya melaporkan orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut lantaran diduga telah memenuhi unsur pidana yakni dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan barang. Dikatakan, Gubernur Jambi secara bersama-sama telah melakukan tindakan yang merugikan pihak Yayasan Pendidikan Jambi.BACA JUGAFirmansyah menjelaskan, kisruh di Unbari bermula pada 2021 lalu. Kisruh ini dipicu adanya dua versi statuta Unbari.
Konflik kemudian berlanjut pada dualisme rektor di Unbari dan bergulir ke LLDIKTI yang menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di Unbari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mabes Polri Angkat Bicara Soal Viral Polisi Panggil Orang MatiMabes Polri angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan seorang warga diduga korban mafia tanah yang telah meninggal namun dianggil oleh Polres Binjai
Baca lebih lajut »
Iptu MIP Selingkuh dengan Janda dan Rekam Adegan Ranjang, Mabes Polri Merespons BeginiMabes Polri sudah melakukan tindakan berupa penempatan di tempat khusus kepada Iptu MIP, seorang perwira polisi yang sudah selingkuh dan melakukan KDRT.
Baca lebih lajut »
Maju Caleg DPR, Syarif Fasha Mundur dari Jabatan Walkot JambiKetua DPRD Kota Jambi mengatakan hasil pengumuman ini akan dikirim lagi Gubernur Jambi Al Haris untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca lebih lajut »
Sepekan Satgas TPPO Polri tangani 190 laporan polisiSatgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri tingkat Mabes Polri dan polda jajaran menangani 190 laporan polisi dalam kurun waktu satu pekan, terhitung ...
Baca lebih lajut »
Propam Polda Lampung Telusuri Keterlibatan Anggota yang Rumahnya Jadi Penampungan Korban TPPOMabes Polri mengungkapkan rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban TPPO di Lampung milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP.
Baca lebih lajut »