Gubernur-Gubernur Lain Didesak Serikat Buruh Untuk Naikkan UMP Seperti Anies Baswedan Nasional
Nasional WowKeren - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 menjadi 5,1 persen disambut baik oleh buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia lantas mendesak seluruh gubernur Tanah Air untuk turut merevisi UMP dan juga upah minimum kabupaten/kota seperti Anies.
"Jadi ketika Gubernur Anies menaikkan UMP DKI sebesar 5,1 persen sangat rasional, karena hal ini sesuai keputusan MK," jelas Said dalam keterangan resminya, Jumat ."Dengan kata lain, Gubernur anies tunduk pada hukum tang berlaku, sesuai hasil perhitungan." Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat. Mirah mengaku telah mendesak para gubernur untuk merevisi kenaikan upah minimum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Naikkan UMP DKI Jakarta 5,1%, KSPI: Lebih ManusiawiKonfederasai Serikat Pekerja Indonesia menyatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih manusiawi. Presiden...
Baca lebih lajut »
Kronologi 'Anies Effect' Soal UMP Mulai Merambah BantenKeputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata menimbulkan efek di daerah lainnya. Seperti di Banten, buruh di wilayah ini juga melakukan aksi.
Baca lebih lajut »
Said Iqbal Memohon Seluruh Gubernur di Indonesia Revisi UMP 2022 Laiknya Anies Baswedan - Pikiran-Rakyat.comSaid Iqbal mencontohkan Vietnam yang menaikan upah mencapai 7,1 persen, Thailand 3,29 persen, Turki 50 persen, Jerman 21 persen.
Baca lebih lajut »
Pidato Giring Tuai Kritik, Politisi Gerindra: Dia Siapa? Pangkatnya Apa?Banyak pihak menduga pidato Giring ditujukan pada Gubernur Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Gubernur Anies Gembira Saksikan Suasana Christmas in JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku turut bergembira menyaksikan suasana Christmas in Jakarta.
Baca lebih lajut »