penerbitan kartu ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 12 Tahun 2020.
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan 1.118 kartu tanda pengenal kepada nelayan penangkap benih bening lobster di sejumlah daerah di Bengkulu.
"Laut Bengkulu layaknya kebun bagi nelayan, lobster menjadi sumber pendapatan baru yang selama ini dilarang, tapi saat ini sudah dilegalkan dan selayaknya dimanfaatkan dengan baik," kata Gubernur Rohidin, di Bengkulu, Rabu . "Benih lobster kita sangat melimpah, tapi jangan diambil semua benihnya. Jika tidak ada pembesaran atau budidaya mungkin 5 hingga 10 tahun akan habis. Pemerintah berharap nelayan dapat sejahtera dengan tetap menjaga kelestariannya," ujarnya.
Saat ini, katanya nelayan di Kota Bengkulu, Kaur, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara sudah ditetapkan memiliki kartu ini, tinggal 2 kabupaten lag belum disiapkan kartunya, yakni Mukomuko dan Bengkulu Tengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Video Anak Kecil Naik Pesawat Sendiri, Bagaimana Prosedur dan Aturannya?“UM ini akan mendapatkan tanda khusus (pengenal) yang menyertakan atau menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah terbang tanpa pendamping,” kata dia.
Baca lebih lajut »
Mentan Berikan Tanda Kehormatan Kepada 208 Pegawai Kementan |Republika OnlinePenghargaan juga diberikan kepada ASN, unit kerja, petani dan stakeholder berprestasi
Baca lebih lajut »
Keluarga nakes yang gugur tangani COVID-19 dapat santunan MenkesMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan santunan secara langsung kepada keluarga tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat penanganan COVID-19 ...
Baca lebih lajut »
UPC Sebut Gubernur Sebelum Anies Anggap Warga Kampung Penjarah Tanah NegaraUPC menilai pendekatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penataan kampung berbeda dengan gubernur sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Pria Tanpa Identitas Tetiba Meninggal di Teras Rumah Warga |Republika OnlineDari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca lebih lajut »