Penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda, sama dengan tahap yang sebelumnya.
Kata Wahidin, penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda, sama dengan tahap yang sebelumnya.
Hanya saja, lanjut Wahidin, ada beberapa area yang mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah. Tentunya tetap dengan memberlakukan protokol kesahatan.Untuk sekolah, kata Wahidin, kegiatan belajar masih akan diberlakukan di rumah hingga 15 Juni mendatang. Sementara untuk tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka secara bertahap mengikuti fase
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur DKI Jakarta: Senin, 1 Juni, Evaluasi Penentuan PSBB DKI Jakarta – Bebas AksesPSBB tahap ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020. Hasil evaluasi terhadap PSBB ini menjadi kunci penentuan penetapan masa transisi menuju situasi normal baru.
Baca lebih lajut »
Pemkot Dumai Putuskan Tidak Perpanjang PSBBPSBB di Kota Dumai diputuskan untuk tidak diperpanjang.
Baca lebih lajut »
Mal di Bandung tidak termasuk yang dilonggarkan saat PSBB proporsionalSekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan pusat perbelanjaan atau mal tidak termasuk tempat yang dilonggarkan atau diperbolehkan untuk ...
Baca lebih lajut »
PSBB Proporsional, Toko Baju yang Tidak Gabung Mal di Bandung Boleh BukaPertokoan yang tidak bergabung dengan mal di Kota Bandung bisa kembali buka pada saat PSBB proporsional. Namun ada syaratnya. Bandung PSBB
Baca lebih lajut »