Gratis, Warga Tangerang yang Mudik Bisa Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Kamis, 22 Desember 2022 07:58Resor Metro Tangerang memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak mudik Natal dan Tahun Baru 2023 . Warga bisa menitipkan kendaraan di Polsek dan Polres.
"Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi. Apabila mengantuk dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan," kata Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis . Dia juga mengingatkan kepada warga agar meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan memastikan seluruh peralatan kelistrikan dan kompor dalam keadaan mati.
"Kunci rapat pintu dan jendela, agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT RW setempat. Bilamana memiliki kendaraan baik roda dua ataupun roda empat yang ditinggalkan, agar lebih aman dapat menitipkannya di Polres Metro Tangerang Kota atau di Polsek-Polsek terdekat dari rumah," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Tangerang yang Mudik Nataru Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi |Republika OnlineMotor dan mobil bisa dititip di Polres dan Polsek tanpa dikenakan biaya.
Baca lebih lajut »
Libur Nataru, Polres Metro Tangerang Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan GratisPolres Metro Tangerang Kota menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga Kota Tangerang yang hendak melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Baca lebih lajut »
Arus Mudik Nataru di Stasiun Poncol Semarang Mulai Ramai, Banyak yang Mudik AwalPeningkatan arus mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (nataru) mulai terlihat di Stasiun Poncol Semarang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
PBB Ungkap Peningkatan Kekerasan di Palestina dan Israel |Republika OnlineLebih dari 150 warga Palestina dan lebih dari 20 warga Israel telah meninggal
Baca lebih lajut »