Mardani Maming dipanggil hadir secara langsung sebagai saksi kasus dugaan suap izin tambang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022).
Banjarmasin, Beritasatu.com - Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, Banser, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU serta Hipmi akan mengawal sidang mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Mardani Maming dipanggil hadir secara langsung, sebagai saksi kasus yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Banjarmasin tersebut. LBH GP Ansor, Kalimantan Selatan serta Banser se-Kalimantan Selatan melalui Syaban Husin Mubarak menyatakan akan mengawal proses persidangan Bendum PBNU tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GP Ansor dan LPSK Kawal Sidang Mardani MamingMardani jadi saksi kasus suap yang menjerat eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo
Baca lebih lajut »
LPBH-LBH Ansor minta LPSK lindungi Mardani Maming dari kriminalisasiLembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU), LBH Ansor dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan ...
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Sarankan Mardani Maming Hadir di PengadilanMardani Maming merupakan saksi dalam persidangan dugaan suap izin tambang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Baca lebih lajut »
Pakar hukum nilai pemanggilan paksa Mardani Maming sesuai aturanPakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ibnu Sina menilai pemanggilan paksa Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming oleh Majelis ...
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Pemanggilan Paksa Mardani H Maming Bukan KriminalisasiPemanggilan paksa terhadap Mardani H Maming tidak bisa disebut sebagai upaya kriminalisasi.
Baca lebih lajut »
GP Ansor dan LPSK Kawal Sidang Mardani MamingMardani jadi saksi kasus suap yang menjerat eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo
Baca lebih lajut »