Google menyatakan pinjol yang merugikan konsumen memiliki bunga tahunan 36%.
Warta Ekonomi.co.id, --- Google menindak tegas aplikasi pinjam daring ilegal yang menipu dan merugikan konsumen dengan memboikotnya dari pusat toko aplikasi Play Store.
“Langkah tersebut bertujuan melindungi pengguna dari eksploitasi yang dilakukan aplikasi pinjam daring yang menerapkan bunga tahunan sekitar 36% atau lebih tinggi,” kata Google dalam keterangannya.Menanggapi putusan itu, perusahaan pinjaman daring tak senang karena harus menjual skema pinjaman lebih rendah. CEO Online Lenders Alliance, Mary Jackson jadi salah satu pemrotes kebijakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Sarankan Pesepeda Gunakan Google Maps Agar Lebih EfisienMenurut Anies, jalur sepeda itu lebih fleksibel karena melewati rute-rute yang tidak dilalui kendaraan motor dan mobil.
Baca lebih lajut »
Pasangan Bugil Bermesraan di Pinggir Jalan Tertangkap Gambar di Google Street View - Tribunnewswiki.comSepasang pria dan wanita bugil yang sedang bermesraan di pinggir jalan terlihat melalui Google Street View.
Baca lebih lajut »
Tips Mendirikan Startup Sukses ala GoogleGoogle memberikan tips bagi pemula yang hendak mendirikan startup.
Baca lebih lajut »
Google Tetapkan Android 11 Tanpa Nama Makanan Lagi?Jika tak lagi menggunakan nama makanan manis, artinya Google telah keluar dari tradisi penamaan Android sejak sistem operasi tersebut dilahirkan.
Baca lebih lajut »
Ponsel Huawei Berpeluang Bisa Pakai Layanan Google LagiPemerintah AS dikabarkan akan mengizinkan kembali perusahaan AS berbisnis dengan Huawei.
Baca lebih lajut »