Pemprov perlu melakukan simulasi dengan beberapa skenario dan sampling bahkan sampai kepada demonstrasi tentang bagaimana contoh penerapan new normal.
PEMERINTAH pusat telah mempersiapkan aturan penerapan new normal atau kenormalan baru di situasi pandemi covid-19, salah satunya untuk dapat membangkitkan kembali perekonomian di Sumatra Utara .
"Saya berharap apabila memang kebijakan ini akan diterapkan, Pemprov perlu melakukan kajian yang dalam dan juga butuh persiapan logistik dan strategi yang matang dalam penerapan new normal menuju fase produktif di Sumut mengingat masih sangat banyak kekurangan dalam penanganan Covid-19 di Sumut," ujar Gito, Kamis .
Menurutnya, new normal adalah skenario baru untuk melakukan transisi dari situasi darurat wabah covid-19 ke kondisi baru untuk mengurangi dampak dengan tatanan kehidupan masyarakat dengan protokol kesehatan sesuai dengan pedoman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Positif Covid-19 di Sumut Melonjak Jadi 332, 116 Orang SembuhPenambahan jumlah kasus positif menunjukkan belum ada penurunan penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Masa Tanggap Darurat Corona di Sumut DiperpanjangMasa tanggap darurat corona di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) diperpanjang dari 29 Mei menjadi 7 Juni.
Baca lebih lajut »
Pemprov Sumut Perpanjang Masa Tanggap DaruratGubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan, masa tanggap darurat diperpanjang karena penyebaran virus corona (Covid-19) masih terjadi.
Baca lebih lajut »
140 Napi Asimilasi Jahat Lagi, Terbanyak di Jateng dan SumutHingga hari ini, Polri menyebut 140 narapidana yang dilepas lewat program asimilasi kembali berulah yang kebanyakan ada di Sumut dan Jateng.
Baca lebih lajut »
Update Corona 27 Mei: Pasien Positif Covid-19 di Sumut MeningkatGugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan hingga 27 Mei 2020 masih terjadi peningkatan jumlah pasien positif Covid-19. pasienpositifcorona
Baca lebih lajut »