Saat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut memeriksa suami Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri . Alwin diperiksa kurang lebih selama dua jam setelah istrinya.Berdasarkan pantauan merdeka.com, Alwin telah keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 12.45 WIB. Dia keluar dengan mengenakan kemeja hitam bermotifkan cokelat dan memakai jas hitam. Sambil dikawal ditemani oleh pengacaranya, dia langsung meninggalkan gedung memakai mobil.
Sejalan dengan dikeluarkannya Sprindik dari KPK, maka tim penyidik sudah meneken ada pihak tersangka dari kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan di Pemkot Semarang.Selama pemeriksaan, Alwin hanya menjelaskan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia pun enggan untuk membeberkan hal lainnya. 'Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum,' ucap Alwin.KPK telah menetapkan empat orang tersangka dari kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Penuhi Panggilan KPKKPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara di Pemkot Semarang yang diduga melibatkan Hevearita.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan KPK, Hadir Didampingi SuamiWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa atas dugaan kasus berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Baca lebih lajut »
Suami Wali Kota Semarang Dicecar KPK soal Dugaan Korupsi di PemkotKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri pada Selasa, 30 Juli 2024 kemarin. Alwin diperiksa masih berka
Baca lebih lajut »
Diperiksa KPK, Suami Wali Kota Semarang Akui Terima Surat Perintah PenyidikanKPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang tahun 2023-2024 pada 11 Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Akui Terima SPDP dari KPK, Sudah Tersangka?KPK sebelumnya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, diduga Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya yang merupakan anggota DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan SuamiJPNN.com : KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Baca lebih lajut »