Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang

Kematian Vina Cirebon Berita

Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Kombes Pol SurawanMabes PolriVina
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 51%

Nama Kombes Pol Surawan Dirreskrimum Polda Jabar jadi sorotan setelah Pegi Setiawan bebas sidang praperadilan, bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat . Demikian disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo.

“Ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik. Ini tentu saja jadi evaluasi kita bersama. Kita juga melihat evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada bagaimana proses itu,” ujar Brigjen Pol Djuhandani di Jakarta, Senin .Dewi Arsita dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana , bukan berjumlah 11 orang seperti yang beredar selama ini, melainkan 9 orang.DPO

hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka. Itu ada yang menerangkan tiga , ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda," terangnya seperti dikutip pada video di channel Youtube Kompas.TV. Dari tersangka yang sudah ditangkap ada juga yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum. Ada pula yang menerangkan satu.

"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjutDI Yogyakarta, YogyakartaJawa Barat, Bogor KotaBanten, Tangerang KotaDI Yogyakarta, Yogyakarta

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Kombes Pol Surawan Mabes Polri Vina DPO Pegi Setiawan Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

HUT Bhayangkara ke-78, Mabes Polri Gelar Lomba Stand Up Comedy 'Kritik Polri'HUT Bhayangkara ke-78, Mabes Polri Gelar Lomba Stand Up Comedy 'Kritik Polri'Jelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 Mabes Polri kembali menggelar lomba Stand Up Comedy untuk ketiga kalinya. Direktur Tindak Pidana
Baca lebih lajut »

Jelang HUT Bhayangkara, Polri Panjatkan Doa Lintas Agama Bersama Masyarakat di Mabes PolriJelang HUT Bhayangkara, Polri Panjatkan Doa Lintas Agama Bersama Masyarakat di Mabes PolriRibuan orang mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, dan mahasiswa hadir dalam doa bersama lintas agama bertema 'Bersama Polri Presisi
Baca lebih lajut »

Pegi Diputus Bebas oleh Hakim Praperadilan, Mabes Polri Merespons BeginiPegi Diputus Bebas oleh Hakim Praperadilan, Mabes Polri Merespons BeginiJPNN.com : Trunoyudo menerangkan Polda Jabar akan menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan tersebut secepat-cepatnya.
Baca lebih lajut »

Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes PolriKasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes PolriTrunoyudo menyatakan, Mabes Polri turut menghormati hasil putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang diketuk PN Bandung.
Baca lebih lajut »

Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi SetiawanMabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi SetiawanTerkait hal itu, Mabes Polri yakin Polda Jabar akan mematuhi putusan praperadilan Pegi Setiawan tersebut.
Baca lebih lajut »

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!Kami patuh pada putusan praperadilan ya...'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 17:32:52