Gibran Terancam Gagal Ikut Pilpres, Pakar Ungkap 2 Opsi Pembatalan Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres

Indonesia Berita Berita

Gibran Terancam Gagal Ikut Pilpres, Pakar Ungkap 2 Opsi Pembatalan Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 53%

Menurut Dekan FH Unsoed ini, jika putusan MK dijatuhkan oleh hakim yang terbukti melanggar kode etik, maka putusan MK yang bersifat final-mengikat bisa dibatalkan

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersama anggota MKMK Bintan R. Saragih saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa . Hingga Kamis hari ini, MKMK masih akan memeriksa tiga orang hakim konstitusi. Di mana sebelumnya sudah ada enam hakim lain yang telah menjalani pemeriksaan.

Sementara, tiga hakim yang diperiksa MKMK hari ini adalah Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Untuk hakim Wahiduddin, ia akan diperiksa secara khusus. Mengingat, ia juga satu dari tiga anggota MKMK.itu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan akan diputuskan pada 7 November 2023. Jadwal itu jelang sehari penyerahan capres-cawapres pengganti di KPU yakni dijadwalkan pada 26 Oktober hingga 8 November 2023.

Namun terkait dengan adanya laporan pelanggaran kode etik ke MKMK, maka sanksi yang dapat dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang MKMK hanya ada sanksi teguran lisan, tertulis dan pemberhentian sebagai hakim konstitusi. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersama anggota MKMK Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Jokowi Terancam Gagal Ikut Pilpres, Survei Prabowo-Gibran Justru Moncer Di JatimAnak Jokowi Terancam Gagal Ikut Pilpres, Survei Prabowo-Gibran Justru Moncer Di Jatim"Prabowo-Gibran unggul di wilayah Jawa Timur karena ditopang oleh beberapa faktor,"
Baca lebih lajut »

Menerka Akhir Putusan Sidang MKMK, Gibran Gagal Ikut Pilpres 2024?Menerka Akhir Putusan Sidang MKMK, Gibran Gagal Ikut Pilpres 2024?Sidang MKMK akan memutuskan terkait laporan kode etik putusan MK pada 7 November 2023
Baca lebih lajut »

Bertemu, Erick Puji Gibran dan Gibran Membungkuk saat SalamanBertemu, Erick Puji Gibran dan Gibran Membungkuk saat SalamanSaat bertemu Menteri BUMN, Erick Thohir, Wali Kota Solo yang juga bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka bersalaman sambil membungkuk.
Baca lebih lajut »

Prabowo-Gibran Unggul di Survei Anak Muda, Kawan Gibran: Karena Simbol RegenerasiPrabowo-Gibran Unggul di Survei Anak Muda, Kawan Gibran: Karena Simbol RegenerasiPrabowo Subianto unggul dalam beberapa survei Pilpres 2024, terutama yang dilakukan kepada pemilih muda, generasi milenial dan gen z.
Baca lebih lajut »

Semua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapresSemua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapresJimly mengaku telah mengonfirmasi perihal dugaan pembiaran tersebut kepada hakim konstitusi yang telah menjalani sidang pemeriksaan secara tertutup.
Baca lebih lajut »

Jimly Sebut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Masuk Akal Dibatalkan, Gibran Terancam?Jimly Sebut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Masuk Akal Dibatalkan, Gibran Terancam?Jimly menyebut putusan MK soal batas usia capres-cawapres masuk akal untuk dibatalkan. Jika pembatalan diputuskan, maka Gibran terancam jadi cawapres.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:54:41