Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55%

Indonesia Berita Berita

Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55%
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022). Mereka menutut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 10,55%.

Demonstrasi Partai Buruh ini dilakukan sebagai bentuk penolakan kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta sebesar 5,6 persen.

Organisasi yang tergabung dalam demo berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia , Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia , hingga Garda Metal. Mereka kecewa kepada Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena menetapkan UMP DKI 2023 hanya naik 5,6 persen atau sebesar Rp 4,9 juta. Mereka meminta Heru Budi dapat merevisi Kepgub Nomor 1153 sesuai dengan rekomendasi serikat pekerja yakni 10,55 persen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak UMP DKI Jakarta Rp 4,9 Juta, Buruh Demo di Balai Kota Pekan DepanTolak UMP DKI Jakarta Rp 4,9 Juta, Buruh Demo di Balai Kota Pekan DepanSaid meminta Heru agar mau mempertimbangkan dan merevisi besaran UMP DKI 2023 itu.
Baca lebih lajut »

Demo Buruh di Balai Kota DKI, Tuntut Heru Budi Revisi Keputusan UMP DKI 2023Demo Buruh di Balai Kota DKI, Tuntut Heru Budi Revisi Keputusan UMP DKI 2023Kecewa dengan keputusan Heru Budi Hartono tetapkan UMP DKI 2023 Rp 4,9 juta, demo buruh bakal digelar hingga 7 Desember.
Baca lebih lajut »

Demo di Balai Kota, Buruh Minta UMP DKI Jakarta 2023 Naik 10 PersenDemo di Balai Kota, Buruh Minta UMP DKI Jakarta 2023 Naik 10 PersenTuntutan buruh antara lain menolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022 Tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2023. Kedua, meminta UMP DKI Jakarta 2023 naik sebesar 10,55 persen.
Baca lebih lajut »

Buruh demonstrasi di Balai Kota DKI terkait besaran UMPBuruh demonstrasi di Balai Kota DKI terkait besaran UMPDalam aspirasinya, massa menolak kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen dan menuntut PJ Gubernur DKI Heru Budi merevisi kenaikan UMP DKI 2023 menjadi sebesar 10,55 persen atau senilai Rp5,1 juta.
Baca lebih lajut »

Warga Eks Kampung Bayam Protes ke Balai Kota DKI |Republika OnlineWarga Eks Kampung Bayam Protes ke Balai Kota DKI |Republika OnlineWarga meminta agar Pemprov DKI Jakarta membantu memberikan kunci Kampung Susun Bayam.
Baca lebih lajut »

Massa Demo Buruh Mulai Bergerak ke Balai Kota, Tuntut UMP 2023 DKI Naik 10 PersenMassa Demo Buruh Mulai Bergerak ke Balai Kota, Tuntut UMP 2023 DKI Naik 10 PersenKSPI membawa dua tuntutan, yakni tolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.1153/2022 tentang UMP 2023 serta meminta kenaikan UMP 2023 sebesar 10-13 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 14:12:36