Gerobak Dagang di Vastenburg Bikin Kumuh: Satpol PP Siap Lakukan Penertiban

Indonesia Berita Berita

Gerobak Dagang di Vastenburg Bikin Kumuh: Satpol PP Siap Lakukan Penertiban
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

SOLO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menunggu koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Surakarta terkait penertiban pedagang kaki lima di kawasan Benteng Vastenburg. Penertiban yang akan segera dilakukan itu sebagai upaya sterilisasi kawasan cagar budaya agar tidak terlihat kumuh dengan keberadaan gerobak-gerobak pedagang yang ditinggal di kawasan tersebut.

– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta menunggu koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Surakarta terkait penertiban pedagang kaki lima di kawasan Benteng Vastenburg. Penertiban yang akan segera dilakukan itu sebagai upaya sterilisasi kawasan cagar budaya agar tidak terlihat kumuh dengan keberadaan gerobak-gerobak pedagang yang ditinggal di kawasan tersebut.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan dengan dinas perdagangan, sedikitnya ada 68 PKL yang memanfaatkan lahan di sekitar Benteng Vastenburg untuk menggelar palak dagangan. Baik saat siang maupun malam hari. Hingga saat ini upaya sterilisasi Benteng Vastenburg dari kegiatan dagang yang menyalahi aturan menjadi prioritas. Seperti arahan wali kota dan wakil wali Kota Surakarta belum lama ini. “Kami tunggu keputusan dari disdag dulu.

Kepala Satpol PP Surakarta Arif Darmawan menunggu kepastian tanggal eksekusi dan penertiban PKL di kawasan Benteng Vastenburg. Ini dilakukan mengingat sejumlah koordinasi dan komunikasi dengan pedagang telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-02-27 06:19:24