Hasto mengingatkan, adanya UU Kementerian Negera ini untuk mencapai tujuan bernegara.
Negara untuk mencapai tujuan bernegara. Hasto tidak setuju jika UU tersebut justru direvisi untuk mengakomodasikan kekuatan politik.
"Dan juga fungsi yang sangat penting di dalam tata pergaulan dunia sehingga itulah yang kemudian di jabarkan di dalam pemerintahan dan kemudian ada yang mandatory oleh undang-undang dasar seperti tentang kementerian luar negeri, kementerian pertahanan, kementerian dalam negeri, kemudian fungsi fungsi dasar yang dijalankan oleh negara, seperti kesejahteraan sosial kemudian keuangan negara dan sebagainya," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin .
Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan. Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menganggap UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.
Pdip Kementerian Prabowo Subianto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerindra Berencana Ubah Aturan Jumlah Menteri Sebelum Pelantikan PrabowoGerindra membuka opsi untuk merevisi UU Kementerian yang membatasimaksimal sebanyak 34 kementerian
Baca lebih lajut »
Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu MeresahkanBerita Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu Meresahkan terbaru hari ini 2024-04-19 16:43:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Hasto Sebut Keputusan Ganjar Tak Mau Gabung ke Prabowo Cerminan Sikap PDIPHasto Kristiyanto mengatakan keputusan Ganjar Pranowo tak mau gabung Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencerminkan sikap partainya
Baca lebih lajut »
Gerindra Dukung Revisi UU Kementerian Sebelum Prabowo Dilantik: Setiap Presiden Punya TantanganGerindra dukung revisi UU Kementerian sebelum Prabowo dilantik.
Baca lebih lajut »
Gerindra: Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan Sebelum Pelantikan PresidenMuzani mengatakan setiap presiden memiliki tantangan dan kebijakan yang berbeda-beda pada setiap zaman sehingga perubahan nomenklatur kementerian melalui revisi UU Kementerian bersifat fleksibel.
Baca lebih lajut »
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranPartai Gerindra membuka peluang mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »