Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar dana desa langsung ditetapkan Rp2 miliar per desa
Liputan6.com, Jakarta Badan Legislasi DPR merumuskan dana desa yang tengah disusun dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satunya, soal usulan dalam daftar inventarisasi masalah nomor 561, yang mengatur bahwa dana desa sebesar Rp2 miliar dari dana transfer daerah.
"Kalau kita menetapkan sistem dengan persentase, ini kan ada sebuah ketidakpastian. Kalau memang tujuan dan orientasinya ini adalah untuk dana desa sebagai pengembangan, pembangunan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan desa, kalau ini ada nominal, ini desa sudah bisa merencanakan," kata anggota Baleg Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo dalam rapat panitia kerja penyusunan draf revisi UU Desa, Selasa .
Sementara itu, anggota Baleg Fraksi PAN Desy Ratnasari menjelaskan bahwa persentase 15 persen menghadirkan ketidakpastian anggaran bagi desa. Karena, besar atau kecilnya dana desa sebesar 15 persen tentu tergantung dari tinggi atau rendahnya dana transfer daerah. 2 dari 3 halamanMasuk Draf Revisi Undang-Undang Dana DesaKetua Baleg Supratman Andi Agtas memutuskan, usulan dana desa sebesar Rp2 miliar akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam draf revisi UU Desa. Adapun disetujui atau tidaknya, tergantung pembahasannya nanti bersama pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerindra Bersyukur PAN Lebih Condong Dukung Prabowo SubiantoWakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku bersyukur PAN sejauh ini lebih condong untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres 2024.
Baca lebih lajut »
Bantah KIB Bubar, Sekjen Golkar Sebut Airlangga, Zulhas dan Mardiono Masih Rajin BertemuGolkar tegaskan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari tiga partai yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) & Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum bubar.
Baca lebih lajut »
Elite PAN Beberkan 3 Alasan Kenapa Gugatan Soal Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Harus Ditolak MK - Tribunnews.comWakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi merespons soal gugatan masa jabatan ketua umum partai politik di Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Mengeklaim Sejumlah Elite PAN Nyaman Dukung Ganjar daripada Prabowo, PPP Bocorkan AlasannyaKetua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengungkapkan bahwa sejumlah elite Partai Amanat Nasional (PAN) nyaman untuk mendu
Baca lebih lajut »