Polisi temukan 11 pekerja migran ilegal
Unit Reskrim Polsek Bengkong, menggrebek rumah mewah di komplek perumahan Golden Prima, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, yang dipakai menampung 11 wanita pekerja migran ilegal.
Foto/iNews TV/Gusti Yennosa- Penggerebekan rumah mewah di perumahan Golden Prima, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, dilakukan anggota Unit reskrim Polsek Bengkong. Rumah tersebut, ternyata dipakai untuk menampung para
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Emak-Emak Gerebek Tampat Prostitusi di Deli SerdangSebuah rumah diduga tempat maksiat di Dusun I, Desa Jaharum B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang digerebek warga, terutama emak-emak.
Baca lebih lajut »
RRI Batam kampanyekan Pemilu 2024 lewat Gerakan Cerdas Memilih - ANTARA NewsANTARA - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mengadakan Gerakan Cerdas Memilih (GCM) di kawasan industri Batamindo pada Sabtu ...
Baca lebih lajut »
Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan MaritimJoint Exercise ISPS Code Fasilitas Pelabuhan digelar 7-8 Agustus 2023 di Pelabuhan Batam.
Baca lebih lajut »
UU Ciptaker Dorong Skema Kemitraan bagi UMKMSatgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang UU Ciptaker menggelar FGD di Batam, Jumat (4/8/2023).
Baca lebih lajut »
FGD Undang-Undang Cipta Kerja di Batam Hasilkan Sembilan Rekomendasi untuk PemerintahSatuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja
Baca lebih lajut »