Gercep, Polisi Tangkap 7 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Brebes

Indonesia Berita Berita

Gercep, Polisi Tangkap 7 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Brebes
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Aparat polisi akhirnya gerak cepat (gercep) menangkap tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ketujuh pelaku tersebut dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Oleh para pelaku, uang itu disebutkan akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan. Namun ternyata hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban. Sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh para pelaku. Kasus pemeresan tersebut bermula dari dugaan pemerkosaan terhadap WD, warga di Kabupaten Brebes, sekitar Desember 2022. Kejadian itu sempat diselesaikan secara damai oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat serta pihak desa. Mediasi tanpa melibatkan kepolisian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

6 Pemerkosa Anak di Brebes Dimediasi oleh LSM, Tak Libatkan Polisi6 Pemerkosa Anak di Brebes Dimediasi oleh LSM, Tak Libatkan PolisiPolisi mengatakan tidak tahu terkait mediasi yang difasilitasi LSM antara korban dan pelaku pemerkosaan.
Baca lebih lajut »

Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan LSMKasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan LSMAparat polisi mulai menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam kasus pemerkosaan anak usia 15 tahun di Brebes, Jateng.
Baca lebih lajut »

Polisi Usut LSM Minta 'Uang Damai' Pemerkosa Anak di BrebesPolisi Usut LSM Minta 'Uang Damai' Pemerkosa Anak di BrebesKeluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM menyediakan uang untuk 'penyelesaian' kasus perkosaan anak di Brebes, Jateng. Kini, polisi pun memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »

Polisi Dikabarkan Tangkap Anggota LSM Diduga Pemeras Keluarga Tersangka Pemerkosaan Anak di BrebesPolisi Dikabarkan Tangkap Anggota LSM Diduga Pemeras Keluarga Tersangka Pemerkosaan Anak di BrebesKepolisian dari Polres Brebes menyatakan, mereka menangkap 7 orang yang kini ditahan di rutan polres.
Baca lebih lajut »

Keluarga 6 Pemerkosa Anak Brebes Ngaku Dimintai LSM 'Duit Damai' Rp 200 JutaKeluarga 6 Pemerkosa Anak Brebes Ngaku Dimintai LSM 'Duit Damai' Rp 200 JutaKasus pemerkosaan anak di Brebes oleh enam pria sempat geger karena berakhir usai 'didamaikan' LSM. Keluarga pelaku mengaku dimintai uang Rp 200 juta. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »

Keluarga 6 Pemerkosa Anak Brebes Ngaku Diminta Duit Damai oleh LSMKeluarga 6 Pemerkosa Anak Brebes Ngaku Diminta Duit Damai oleh LSMKeluarga 6 pelaku pemerkosaan anak di Brebes mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang damai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:56:26