Putusan MK dianggap sebagai pintu pembuka bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka guna menjadi cawapres.
"Jokowi jatuh, kita bubarkan MK nepotisme dan abal-abal ini!" kata Rizal melalui akun X pribadinya @RamliRizal seperti dikutip Suara.com, Rabu .Akan tetapi, MK bakal menambahkan syarat untuk sosok capres-cawapres di bawah berusia 40 tahun itu pernah menjabat sebagai kepala daerah.Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli memberikan pernyataan pers usai menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di Kediamannya di Kawasan Kemang, Jakarta, Minggu .
"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi capres atau cawapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi bupati/gubernur," terangnya. Mantan menteri kemaritiman era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut tampak geli melihat cara Jokowi berusaha membangun kekuasaannya setelah tak menjadi presiden lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebut Jokowi Bangun Dinasti Lewat 'Mahkamah Keluarga', SETARA: Cara Politik Terburuk dari Semua Presiden!Singgungan Hendardi tersebut tidak terlepas dari adanya uji materiil terhadap aturan batas usia minimal capres dan cawapres di MK.
Baca lebih lajut »
PBB Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo karena Putra JokowiSebagai putra Presiden Jokowi, PBB yakin Gibran memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi.
Baca lebih lajut »
Keluarga Jokowi Terjun ke Politik, Teddy Garuda: Hak Warga NegaraKeluarga Presiden RI Jokowi tengah jadi perhatian karena dua putranya kini aktif terjun ke dunia politik.
Baca lebih lajut »