Gerakan Depok Bermasker Diharapkan Cegah Penyebaran Covid-19 |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Gerakan Depok Bermasker Diharapkan Cegah Penyebaran Covid-19 |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Saat ini sifatnya masih pemberitahuan bahwa akan ada penindakan mulai 23 Juli.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, Gerakan Bermasker merupakan bagian dari penerapan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 tahun 2020. Perwal tersebeut tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dia berharap, sosialisasi Gerakan Bermasker di beberapa titik keramaian di Kota Depok yakni di Simpang Pasar Musi, Simpang KSU Sukmajaya, Simpang Juanda, Simpang Ramanda dan Simpangan Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas dapat menekan penyebaran Covid-19."Gerakan Depok Bermasker ini akan diisi dengan aksi simpatik, sosialisasi terkait penggunaan masker dan edukasi PHBS," terang Gandara yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Salah satu pengendara motor, Joko mengatakan, masih banyak masyarakat yang menyepelekan penggunaan masker. Padahal, masker merupakan salah satu bagian penting dalam anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19."Giat semacam ini harus terus digencarkan supaya masyarakat lebih aware dengan dirinya sendiri dan orang banyak," tuturnya.

Warga lainnya, Rangga, warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas berharap, aksi ini dapat diadakan hingga ke setiap wilayah. Dengan begitu, kesadaran terhadap penggunaan masker semakin meningkat."Kalau perlu sampai ke wilayah perbatasan Depok dengan wilayah lain. Mereka juga perlu tahu pentingnya masker serta perilaku hidup bersih dan sehat di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Depok Kampanyekan Gerakan BermaskerDepok Kampanyekan Gerakan BermaskerMereka yang tidak memakai masker dikenai sanksi sosial, yakni membaca Pancasila, menyanyikan lagu-lagu wajib, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Depok: Mulai 23 Juli, Warga Tak Bermasker Kena Denda atau Sanksi SosialWali Kota Depok: Mulai 23 Juli, Warga Tak Bermasker Kena Denda atau Sanksi SosialPenindakan berupa denda dan sanksi sosial akan berlaku untuk warga yang tak memakai masker
Baca lebih lajut »

Pemkot Depok Denda Warga Tak Bermasker Rp50 Ribu Mulai KamisPemkot Depok Denda Warga Tak Bermasker Rp50 Ribu Mulai KamisPemkot Depok mulai mensosialisasikan aturan itu dengan melakukan razia mulai hari ini hingga 22 Juli mendatang.
Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi hingga 1 AgustusRidwan Kamil Perpanjang PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi hingga 1 AgustusRidwan Kamil menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

Depok Perbolehkan Sholat Idul Adha di Masjid dan Lapangan |Republika OnlineDepok Perbolehkan Sholat Idul Adha di Masjid dan Lapangan |Republika OnlinePemkot Depok izinkan sholat Idul Adha meski masih kondisi pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Hingga 1 AgustusPSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Hingga 1 AgustusPSBB secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi) diperpanjang hingga 1 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:35:57