Seluruh ASN masyarakat diajak untuk menyalurkan zakat melalui badan resmi
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Badan Amil Zakat Nasional menggelar Gerakan Cinta Zakat, di Aula Kuningan Islamic Center, Senin . Dalam kegiatan itu, dilaksanakan pembayaran zakat yang diawali oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama dan Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Baca Juga ‘’Saya sangat mendukung penuh Gerakan Cinta Zakat karena ini merupakan kewajiban dari Allah SWT bagi umat islam. Dan saya memulai membayar zakat pada hari ini, mudah-mudahan bisa diikuti oleh ASN dan masyarakat,’’ kata Acep. Yayan menjelaskan, Baznas Kabupaten Kuningan merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola zakat. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat.
Khusus untuk zakat fitrah, Dewan Syariah Baznas Kabupaten Kuningan telah menyepakati besaran zakat fitrah yang berlaku di Kabupaten Kuningan pada tahun ini adalah Rp 25 ribu per jiwa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wanita Muda di Bengkulu Tewas Usai Konsumsi 6 Tablet Obat Aborsi, Pegawai BUMN-ASN Jadi TersangkaWanita muda di Kepahiang, Bengkulu tewas usai mengkonsumsi 6 tablet obat aborsi yang diberikan oleh kekasihnya. Seorang ASN di RSUD Kepahiang pun turut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1443 H di Jawa Barat dari BaznasHal tersebut tertuang di dalam surat edaran Baznas dengan Nomor 236/BAZNAS-JABAR/IV/2020 tentang Besaran Zakat Fitrah.
Baca lebih lajut »
Bupati Sleman Ingatkan Warga tidak Panic Buying Bahan Pokok |Republika OnlineKebutuhan sembako Sleman hingga Idul Fitri tercukupi.
Baca lebih lajut »
Kebaikan Zakat BMH Bahagiakan Muslim Pedalaman Kamundan, Papua Barat |Republika OnlineBetapa banyak saudara pedalaman yang butuh kepedulian dan uluran tangan bersama.
Baca lebih lajut »