Gempur Rokok Ilegal Amankan Potensi Kerugian lebih dari Rp29,6 M

Indonesia Berita Berita

Gempur Rokok Ilegal Amankan Potensi Kerugian lebih dari Rp29,6 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Gempur Rokok Ilegal Amankan Potensi Kerugian Negara lebih dari Rp29,6 M

Kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang diadakan Bea Cukai hingga Agustus 2019 dengan target penurunan peredaran rokok ilegal telah menghasilkan penindakan di berbagai daerah.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan rokok ilegal guna menekan peredaran rokok ilegal menjadi 3%. ”Gempur Rokok Ilegal merupakan program yang memang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal menjadi tiga persen. Sampai dengan Agustus 2019 ini. Kita berhasil menegah jutaan rokok ilegal dari berbagai wilayah dan mengamankan lebih dari Rp29,6 miliar dari hasil operasi ini.

Dari seluruh aktivitas penegahan dan sosialisasi yang dilakukan, barang bukti kemudian dikumpulkan agar menjadi pembelajaran bagi pelaku pengedar rokok ilegal. Selain itu sosialisasi juga menargetkan pengusaha, pasar serta masyarakat umum untuk diberikan wawasan mengenai cukai yang legal. “Dengan dilaksanakannya ‘Gempur Rokok Ilegal’ diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan, kesadaran serta edukasi para pengusaha rokok, dan juga masyarakat Indonesia tentang rokok ilegal. Selain melindungi masyarakat, ditekannya peredaran rokok ilegal juga dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai,” tutup Syarif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hingga Agustus 2019, Bea Cukai Sulbagtara Telah Amankan 3,9 Juta Batang Rokok IlegalDalam periode Januari hingga Agustus 2019, Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Utara telah berhasil mengamankan 3.961.496 batang rokok. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Hingga Agustus, Bea Cukai Sulbangtra Amankan 3,9 Juta Rokok | Republika OnlineHingga Agustus, Bea Cukai Sulbangtra Amankan 3,9 Juta Rokok | Republika OnlineBea Cukai berupaya menekan perederan rokok ilegal dari 7 persen menjadi 3 persen.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Sulbagtara telah Amankan 3,9 Juta Batang Rokok IlegalBea Cukai Sulbagtara telah Amankan 3,9 Juta Batang Rokok IlegalBea Cukai Sulbagtara telah Amankan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Hingga Agustus 2019.
Baca lebih lajut »

Dita Indah Sari: Kenaikan Cukai Rokok Rugikan Buruh Pabrik RokokDita Indah Sari: Kenaikan Cukai Rokok Rugikan Buruh Pabrik RokokRencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan cukai rokok, pada 2020 mendatang, dinilai DPP PKB bakal menyengsarakan pelaku industri tembakau.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Diminta Tunda Rencana Kenaikan Cukai Rokok 23 PersenIndustri rokok, petani tembakau selama ini sudah membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah. cukairokok
Baca lebih lajut »

PKB nilai kenaikan cukai rokok timbulkan persoalan industri tembakauPKB nilai kenaikan cukai rokok timbulkan persoalan industri tembakauDewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menilai jika kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada tahun 2020 akan menimbulkan persoalan bagi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 22:36:33