PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menggunakan mekanisme rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak tahun anggaran 2021-2022 dengan biaya APBN sebesar Rp508,1 miliar
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai menata kawasan suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali, sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia."Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dalam keterangannya, Minggu .
PUPR menjelaskan, Pura Besakih merupakan kawasan cagar budaya dan pusat peribadatan di Bali menjadi tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada waktu-waktu tertentu hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. "Semoga melalui kegiatan penataan kawasan Pura Besakih ini fungsi dan vitalitas kawasannya dapat meningkatkan kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat," ucap Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kawasan Suci Pura Besakih Mulai Ditata, Bangunan Utama Tak DisentuhPenataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak oleh pemenang lelang yakni PT Pembangunan Perumahan sebagai kontraktor pelaksana.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kebut Pembangunan Infrastruktur Papua dan Papua Barat, Ini RinciannyaKementerian PUPR terus berkomitmen mewujudkan pembangunan infrastruktur yang andal di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Baca lebih lajut »
Ganjar Apresiasi Mahasiswa Polines yang Borong Dagangan PKL di Semarang - Tribunnews.comAksi yang dilakukan mahasiswa Polines itu merupakan pola yang mulai menggejala di Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Nakes di Denpasar Dapat Vaksin Dosis Ketiga Mulai Besok, Gunakan Vaksin Moderna dengan Efikasi 94,1% - Tribun BaliNakes di Denpasar Dapat Vaksin Dosis Ketiga Mulai Besok, Gunakan Vaksin Moderna dengan Efikasi 94,1persen via tribunnews
Baca lebih lajut »
Optimalkan Layanan Digital, OJK Pastikan Pengawasan Tetap Normal di Masa PPKM DaruratOJK mendukung upaya Pemerintah yang mulai menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Otoritas...
Baca lebih lajut »