Amir Sugiarto, warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur digelandang ke Mapolres Situbondo sekitar pukul 20.30 Rabu malam (5/4). Pria 40 tahun itu ketahuan menyimpan 8,89 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengabarkan adanya peredaran narkoba yang dilakukan Amir. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di rumah Amir. ”Saat kami menggeledah rumah Amir, kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8,89 gram,” tegasnya.
Petugas juga menyita lima barang bukti. Yakni, dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,19 gram, satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,27 gram, dan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,24 gram, serta satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,13 gram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Geledah Kamar Tahanan Lapas Tangerang Pengendali Peredaran Sabu CairPenyidik Bareskrim menemukan satu handphone di dalam kamar tahanan yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu cair.
Baca lebih lajut »
Pengendara Pajero Bugil di Jalan Margonda Raya Positif Sabu-sabuPengemudi Pajero berinisial IE yang menabrak Grand Livina dan Fortuner di Jalan Margonda Raya dinyatakan positif sabu-sabu setelah dites urine oleh kepolisian.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap ASN di Konawe Utara karena edarkan sabu-sabuSatuan reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus ...
Baca lebih lajut »
Di Bulan Ramadhan, Bandar Narkoba Lintas Pulau Ditangkap di Situbondo, Petugas Amankan 8 gram Sabu-sabuBandar besar narkoba lintas pulau diamankan oleh Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satreskoba) Polres Situbondo
Baca lebih lajut »
Bawa Sabu-Sabu 10 Gram, BS Ditangkap Polisi di Rejang Lebong, Terancam Lama di PenjaraSeorang pria berinisial BS ditangkap polisi di Rejang Lebong karena membawa sabu-sabu 10 gram. Sabu-sabu diduga hendak dijual di Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Baca lebih lajut »