Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan. Nilainya miliaran rupiah.
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya paksa penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi serta Wakil Ketua DPRD Jatim, Senin kemarin. Penggeledahan tersebut dilakukan, setelah KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah.
Baca juga:Sahat Tua Simanjuntak Sudah Atur Ijon Dana Hibah sejak 2021“Kemudian, rumah kediaman dari pihak yang terkait,” tegas Ali. Baca juga:KPK Buka Peluang Telisik Aliran Duit Suap Sahat Simandjuntak ke GolkarSahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
Baca juga:KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar saat OTT Sahat Tua Simandjuntak Cs“Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang satu diantaranya tersangka STPS,” ucap Johanis, Jumat . Baca juga:Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak DitahanBesaran nilai dana hibah yang diterima Pokmas yang penyalurannya difasilitasi oleh Sahat Simandjuntak dan juga dikoordinir Abdul Hamid selaku koordinator Pokmas, pada 2021 telah disalurkan sebesar Rp 40 miliar. Kemudian, pada 2022 telah disalurkan sebesar Rp 40 miliar.
Selanjutnya, tersangka Ilham Wahyudi menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada Rusdi sebagai orang kepercayaan Sahat Simandjuntak di salah satu mal di Surabaya. Setelah uang diterima, Sahat memerintahkan Rusdi segera menukarkan uang Rp 1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang SGD dan USD.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jatim, Sekwan Afif Diperiksa, Ikut Diciduk?BeritaJatim Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jatim, Sekwan Afif Diperiksa, Ikut Diciduk? ottkpk dprdjatim
Baca lebih lajut »
OTT Sahat Simanjuntak, KPK Kembali Geledah Gedung DPRD JatimBeritaJatim OTT Sahat Simanjuntak, KPK Kembali Geledah Gedung DPRD Jatim KPK_RI ottkpk dprdjatim
Baca lebih lajut »
KPK geledah DPRD Jawa Timur dan bawa tiga koper dokumen - ANTARA NewsKPK amankan tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Kasus Sahat Tua Simanjuntak, KPK Angkut 3 Koper Usai Geledah Gedung DPRD JatimTim KPK membawa 3 koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara korupsi yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak, usai menggeledah gedung DPRD Jatim.
Baca lebih lajut »
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Barbuk usai Geledah Gedung DPRD JatimUsai menggeledah, rombongan penyidik KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB, dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen barbuk
Baca lebih lajut »